SPIONASE-NEWS.COM,- MAMUJU – Ditlantas Polda Sulbar dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan personil Regident bersama Dispenda Provinsi Sulbar dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor (Pajak Kendaraan), tepatnya di jalan poros Mamuju – Kalukku Desa Lengke Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.
Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor (Pajak Kendaraan) tersebut, terlebih dahulu Ps.Kasi STNK Ditlantas Polda Sulbar AKP Edward Steffry, A.T.,S.I.K.,M.Si melaksanakan dan memberikan APP terlebih dahulu kepada Para Personil Ditlantas Polda Sulbar dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Personil Regident sebelum melaksanakan giat tersebut.
Adapun Arahan APP Dirlantas Polda Sulsel yaitu Agar dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor tersebut sesuai SOP dan Prosedur.
Dan agar seluruh personil yang melaksanakan giat tersebut untuk memperhatikan tata cara dan Etika dalam memberhentikan kendaraan, serta harus selalu dalam sikap Humanis kepada para pengendara motor dalam
melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Beberapa Personil gabungan yang bertugas dari Dirlantas Polda, Dispenda dan Jasa Raharja Sulbar antara lain Bripka Yudhi Tri, SH, Brigpol M. Yusran, Bripda Danar, dan 3 (Tiga) orang dari Dispenda Provinsi Sulbar serta 1 (satu) orang Petugas Jasa
Raharja.
Adapun STNK Ranmor baik roda 4 dan roda 2 yang terjaring dan di tindak dalam pelaksanaan Operasi Penertiban Ranmor (Pajak Kendaraan) sebanyak
23 (dua puluh tiga) STNK kategori belum dilakukan Pengesahan Pajaknya oleh Dispenda Sulbar.
Laporan : Agen S.Dg.Jarre (Mmj)