SPIONASE-NEWS.COM,– ACEH — Tiga lelaki dan seorang perempuan yang diduga melakukan pengedaran narkoba jenis ganja, diamankan Personil Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, Rabu (25/7-2018), sekira pukul 20.00 wib saat melakukan transaksinya di jembatan Lr. III Desa Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H dalam siaran persnya, Kamis (26/7-2018).
Dikatakan Kabid Humas, keempat tersangka itu adalah warga Aceh Utara masing-masing berinisial M (23), nelayan, A(38), Tani, N(26), Tani dan E (22), IRT.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 Kg narkotika gol 1 jenis tanaman ganja, 2 bungkus paket kecil Narkotika gol I jenis tanaman ganja, uang tunai Rp. 730.000,- ( Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah), 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam merah BL 6324 POP, 1 unit HP Nokia warna hitam, 2 unit HP Samsung warna hitam dan 1 unit HP LG warna hitam, sebut Kabid Humas.
Keempat tersangka bersama barang bukti tersebut kini telah diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, kata Kabid Humas.
Laporan : Agen Mti (Aceh)
Editor : Agen 008 HI