SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Para aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Jeneponto melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut dilakukan atas dugaan kasus Korupsi Jembatan Bosalia yang telah bergulir selama 5 tahun.

Dalam aksinya, para aktivis menyayangkan atas vonis bebas terhadap 5 orang terdakwa kasus dugaan korupsi Jembatan Bosalia yang berlokasi di Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

“Vonis bebas Pelaku Korupsi merupakan tamparan keras untuk Kejari Jeneponto selaku Jaksa penuntut umum, tentu akan menjadi catatan buruk dan berpotensi merusak citra kejaksaan jika kelima terdakwa sampai lolos”. Tegas aktivis GAM dalam orasinya, Kamis (29/7/2021)

Tak hanya Kejari Jeneponto, Pengadilan Tipikor Makassar pun dinilai tak becus karena memvonis bebas kelima terdakwa kasus korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto.

“Kejaksaan negeri yang menetapkan kelengkapan berkas perkara hasil penyelidikan (P21) sampai pada dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Makassar, namun setelah dilakukan proses persidangan justru kelima terdakwa divonis bebas, jadi siapa yang akan berganggung jawab atas kerugian keuangan negara”. Tuturnya

Aktivis GAM pun menduga bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum terlibat dalam kasus kerugian Uang Negara Proyek Jembatan Bosalia yang dikerjakan oleh PT. Trikarya Utama Cendana.

“Jaksa penuntut umum dapat disertakan terlibat dalam dekriminalisasi kasus korupsi Jembatan Bosalia saudara-saudara sekalian”. Tegas aktivis GAM mengakhiri orasinya

Diakhir Aksi, para aktivis GAM melakukan evaluasi dan disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Laporan : Agen 066 Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here