SPIONASE-NEWS.COM,- CIANJUR – Hingga 31 Januari 2019, Pemerintah telah menyerahkan pengelolaan 2,5 juta hektar Perhutanan Sosial kepada 600 ribu Kepala Keluarga (KK).

Pemanfaatan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah ini ditargetkan akan diberikan seluas 1 juta hektar untuk setahun ke depan.

Hari Kemaren (8/2/2019), bertempat di Wana Wisata Pongpok Landak, Cianjur, Jawa Barat, Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 13.976 Ha untuk 8.941 KK.

Sebagai bagian dari Kebijakan Reforma Agraria, Perhutanan Sosial dirancang untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama dalam hal penyediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.

Melalui program Perhutanan Sosial ini, masyarakat tidak hanya diberikan akses kelola selama 35 tahun, tetapi juga diberikan insentif ekonomi seperti bantuan permodalan, akses pasar, dan pendampingan, yang dikelola secara klaster.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution juga melaporkan, pada lahan Perhutanan Sosial ini para petani menanam kopi, buah-buahan dan sayuran yang ditanam dengan sistem tumpang sari atau agroforestry, yaitu dengan mengombinasikan pohon berkayu minimal 50%.

“Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 105 Tahun 2018, kami juga memastikan bahwa rehabilitasi hutan dapat dilaksanakan pada areal Perhutanan Sosial,” pungkas Menko Darmin.

Laporan : Agen 011/Agen 088 (Jabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here