SPIONASE-NEWS.COM,- PASAMAN SUMBAR – Ketua DPRD Pasaman terpilih Bustomi selaku pimpinan, membuka secara resmi Paripurna Ke 44 dalam Rangka Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Pasaman masa jabatan 2019 – 2024, Rapat Paripurna tersebut di laksanakan terbuka untuk Umum, Rabu (25/9/ 2019).
Paripurna peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan tersebut di hadiri oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Forkopimda Pasaman, seluruh anggota DPRD Pasaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Sekretaris Dewan, Ketua TP.PKK Kabupaten Pasaman Hj. Suryani, Perwakilan Ketua Organisasi Wanita Kabupaten Pasaman , Kepala OPD, Kepala BUMD dan Tokoh Masyarakat.
Dua Pimpinan Dewan yang di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Cornelia SH.MM yaitu Bustomi, SE dari Partai Gerindra selaku Ketua dan Dedi Ismaya, S.Pt dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman periode 2019 – 2024.
Bupati Pasaman dalam sambutanya mengatakan, Pemerintah Daerah kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasaman yang baru saja di Lantik, selain Pimpinan DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menuntaskan berbagai persoalan, seperti menjaga kedaulatan politik bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi, memperhatikan budaya bangsa dan inilah momentum DPRD untuk bisa melakukan perubahan guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Pasaman.
Yusuf Lubis juga mengatakan, tugas lain yaitu menuntaskan agenda reformasi yang seluas luasnya, diantaranya, Otonomi daerah yang seluas luasnya, Penegakan supermasi Hukum, serta pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bupati Pasaman berharap DPRD bisa terlibat musyawarah tingkat Nagari, sehingga Dewan dapat memformulasikan melalui proses politik untuk menghasilkan kelengkapan dalam APBD.
Berkaitan dengan fungsi Pengawasan Pimpinan serta anggota dewan hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika Politik, Visi Politik, misi Politik dan Platform Partai, sehingga dalam menjalankan pengawasan roda pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundangan, tidak berdasarkan pada cerita fiksi dan tidak pula berdasarkan cerita Katanya.
Usai Pengambilan sumpah terhadap ke dua Pimpinan DPRD Pasaman, juga di laksanakan Penanda tanganan berita acara Sumpah Pimpinan DPRD Pasaman, dan di lanjutkan dengan pemberian ucapan selamat terhadap pimpinan DPRD yang baru di Lantik.
Laporan : Agen 074 Ris (Sumbar)