SPIONASE-NEWS. COM MAKASSAR – Ratusan massa aksi mendatangi polda Sulsel (30/07/2018) atas kasus irwansyah yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan tanah milik Haeril Jafar (ahli waris )tersangka Irwansyah.SE di tetapkan berdasarkan pemalsuan data autentik berdasarkan uji laboratorium forensik pada polda sulsel namun ironisnya belum ada penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Jendral lapangan Abim mengatakan dalam Orasinya bahwa dengan mempertimbangkan keputusan kepolisian dan PTUN yang menjadi alasan melakukan Aksi demonstran dari hasil penetapan Status tersangka oleh pihak kepolisian No B/426A 4.1/I/2018 Distrimum 8 januari 2018.

“pemberitaahuan hasil penyidik yang menjelaskan Bahwa dari hasil gelar perkara terlapor(Irwansyah SE ) di naikkan dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus tindak pidana dalam hal ini menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta Autentik dan menggunakan Akta Autentik yang se olah-olah benar, ini sesuai dengan surat peberitahuan di mulainya penyidikan ( SPDP) Ke kantor kejaksaan Sulawesi selatan dengan No Surat : A.3/25/II/. “Ungkap Abim

Dalam aksi tersebut turut juga 9 lembaga di antaranya Lontara sulsel, HMI Cab.Gowa Raya.Gerak Misi.MPR Sul-sel,Gemar,Celebes,Kamri,LSM BINTANGKU,

Mereka menuntut tangkap dan adili Irwansyah, mendesak kepada kapolda sul-sel oknum petinggi kepolisian yang di dugakan terlibat di dalamnya, berantas mafia tanah di sul-sel, dan terakhir menuntut kepada Mabes Polri untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja kepolisiam polda sul-sel dengan adanya keterdugaan petinggi kepolisian dalam melindungi saudara tersangka dalam hal ini Irwansyah.

Setelah melakukan Orasi Beberapa jam demonstran yang mewakili 15 orang setiap Lembaga yang tergabung, melakukan Audiens dengan pihak kapolda
dan pihak kepolisian, Polda masih akan bersedia untuk segera menyelasaikan perkara tersebut dan akan segera mengawal perkara sampai ke pusat sekalipun untuk segera di selesaikan.

Abim selaku Jendral lapangan mengatakan “apa bila dua kali 24 jam Aksi tuntutan kami ini tidak di indahkan maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak untuk menduduki Kapolda Sul-sel “tutup Abim

Laporan : Mansyar Mayang(Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here