SPIONASE-NEWS.COM, – MAKASSAR – Ketua Lembaga Intelektual Muda Indonesai,”Arifin” menyerukan agar pihak Dinas Pendidikan (Disdik) tidak mengintervensi sekolah dalam hal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi,

Salah satu contoh kasus di Kecamatan Biringkanaya terjadi intervensi yang kami anggap gratifikasi dimana oknum K3S telah melakukan intervensi kesekolah-sekolah agar melakukan pengumpulan daftar harga belanja pesanan ke K3S di SD Daya 1 paling lambat tgl 26 oktober 2020 dengan menunjuk salah satu rekanan CV. yang diduga ada Kerja sama dengan Sekdis Pendidikan Amalia sebelumnya Menjabat Plt.Kadis Pendidikan kota Makassar serta Kabid Dikdas Yahya yang menyuruh K3S untuk Mendapatkan Pie dari rekanan Perusahaan Tersebut.

Ketua Lembaga Intelektual Muda Indonesai ( LIMI) Arifin Meminta pihak Kejaksaan dan kepolisian dalam hal ini Tipikor untuk segera turun memeriksa K3S Kec.Biringkanya dan Oknum Dinas Pendidikan yang Mainkan Dana Bos Alfarmasi. sampai seorang k3S berani meminta mengumpulkan daftar harga belanja, ini tidak di benarkan dalam hal apapun, sekolah yang berhak berbelanja sesuai kebutuhannya ,bukan malah di aturkan perbelanjaannya.Oleh Dinas atau K3S

Menurut Arifin, dana BOS Alfarmasi yang ditransfer langsung ke Rekening sekolah sepenuhnya tanggung jawab sekolah untuk mengelolanya, Memang, katanya, di setiap daerah ada Ketua Tim Bos yang ditetapkan oleh kepala daerah atas usul Disdik, namun fungsinya bukan sebagai PPTK. “Oleh sebab itu, dengan dalih apapun, pihak Disdik tidak dapat mengintervensi sekolah dalam menggunakan dana BOS, apalagi jika penggunaannya tidak sesuai dengan juknis,” tandas “arifin”.

Mantan Kepala sekolah yang sudah pensiun dan di tunjuk sebagai K3S di kecamatan biringkanaya, ini juga tidak berhak mengintervesi sekolah yang ada di wilayahnya, forum k3s dibentuk bukan untuk mengatur – atur perbelanjaan sekolah, oleh karena itu LIMI mendukung proses pengusutan pengelolaan dana BOS agar citra sekolah tidak rusak. “Jangan sampai sekolah dijadikan ladang Korupsi oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu kami meminta agar kasus ini diusut tuntas dan kepala sekolah SD Daya 1 juga ikut di periksa. Jangan sampai kepala sekolah menjadi tumbal,” tulis pernyataan Arifin”.

Peyebab banyaknya indikasi Korupsi disebahkan di makassar terlalu banyak kepala sekolah yang di angkat itu suami-istri, salah 1 contoh SD Daya 1 yang juga suaminya mantan k3s biringkanya dan saat ini dia kepala sekolah SD Pakcerakkang, oleh karena itu kami juga meminta kepada PJ. Walikota agar kepala-kepala sekolah yang Berstatus suami-istri harusnya di kasi pilihan dan cukup mengangkat 1 orang saja sebagai kepala sekolah, jangan dua-duanya diangkat, karena ini syarat tindak pidana korupsi, menurut “arifin”.

Laporan : Agen 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here