SPIONASE-NEWS.COM,- BULUKUMBA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba selaku mitra komisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba melakukan uji kepatuhan pajak terhadap beberapa objek yang ada di Kabupaten Bulukumba pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 dengan menyasar beberapa objek pajak daerah yang ada di Bulukumba.. Ini dilakukan utamanya yang telah menggunakan alat perekam pajak.

Anggota Komisi B DPRD yang turun langsung diantaranya H. Musa Lirfa, H. Muh. Sabir, Asri Jaya, H. Supriadi dan dipimpin oleh Ketua Komisi B Fahidin HDK, serta dari Kepala Bapenda A. Mappiwali dan jajarannya, Sabtu (10/7/2021).

“Ini kami lakukan setelah melihat realisasi PAD dari sektor pajak masih rendah, utamanya dari Pajak Hotel, Pajak Restoran dan juga Sarang Burung walet,” ungkap Fahidin.

Disampaikan bahwa setelah pihaknya meminta keterangan dari Bapenda selaku leading sektor pengelola Pajak Daerah, maka diputuskan untuk bersama-sama melakukan uji kepatuhan terhadap Wajib Pajak.

Obyek pajak yang menjadi prioritas dalam uji kepatuhan ini, lanjutnya adalah yang telah menggunakan alat perekam pajak. Selain itu, anggota Komis B juga telah menemui salah satu pengusaha Sarang Burung walet yang ada di Bulukumba.

“Kita lakukan kunjungan ke beberapa tempat hari ini, diantaranya Ayam Goreng Mas Anam yang belum menggunakan alat perekam secara maksimal, untuk di Warung Bakso Rusuk 86 itu alatnya rusak karena pecah dan terakhir kami mengunjungi Grand 99 Cafe dan Resto, kami menemukan alat tersebut sedang tidak aktif,” kata Fahidin.

Legislator PKB itu berharap agar Wajib pajak yang telah dipasangi alat perekam pajak untuk tetap digunakan, karena alat tersebut terkoneksi dengan Bank Sulselbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika tidak digunakan, maka akan ada laporan yang dikirim ke Bapenda bahwa alat tersebut tidak digunakan. Ke depannya akan ada penambahan jumlah alat perekam yang dipasang di beberapa objek pajak hotel dan restoran yang belum menggunakan.

Kepala Bapenda A. Mappiwali mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah membentuk Tim Pemasangan dan Pengawasan Alat Perekam Pajak yang di dalamnya terdiri dari beberapa OPD.

“Kita rutin memantau alat yang terpasang di Bulukumba,” Tutur Mappiwali.

Iyapun menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Komisi B selaku mitra. Ke depannya, ia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. Sehingga ada hasil positif yang akan berdampak pada peningkatan PAD utamanya dari sektor Pajak Daerah.

“Kabupaten Bulukumba ini miliki potensi yang sangat besar dari sektor pajak utamanya hotel dan restoran karena banyak objek wisata,” Ujar Mappiwali.

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here