SPIONASE-NEWS.COM,- TORUT – Tenaga Guru berstatus Honor Daerah (Honda) di Toraja Utara belum terima gaji Honor 5 Bulan yakni 3 Bulan di Tahun 2018 dan 2 Bulan 2019.

Miris, kurang lebih 1800 honor daerah (Honda) khusus guru didaerah ini 5 bulan belum di berikan gaji honornya.

Koordinator Honda Torut, Riska Dani Pulung Bunganan, mengatakan Sudah 5 bulan honor guru belum dibayarkan padahal mereka tiap hari bekerja.

Anehnya lagi pemkab terus melakukan penambahan tenaga honor untuk guru, sementara yang ada saja belum dihonor. Katanya devisit koq tambah honda terus ” Ketus Riska.

Ia menjelaskan bahwa kondisi guru Honda di Torut sejak tahun 2015, cukup memprihatinkan, di mana dalam beberapa tahun terkhir ini, gaji honda pada penghujung tahun sering dilakukan pemutihan, seperti tahun 2015 ada 3 bulan diputihkan, lalu tahun 2016 diputihkan 2 bulan,

Bukan itu saja , tahun 2017 juga diputihkan 3 bulan dan tahun 2018 lalu belum jelas apakah yang 3 bulan diputihkan lagi, Ucapnya.

Kata Riska, bahwa bupati sangat mengecewakan bagi Honda, selama pemerintahan mereka PHT Dinas Pendidikan Torut selalu dikorbankan haknya, mulai dari pemotongan honor dari gaji 1 juta tetapi dipotong sehingga yang diterima hanya 900ribu, kemudian turun menjadi 600 ribu.

Harapan kami tolong diberi perhatian khusus untuk Pendidikanlah, karena pendidikan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa ini. Kalau mau angkat honor daerah baru tolong angkat honor sekolah yang sudah mengabdi, kasian mereka ” Pungkas Riska

Sementara itu wakil ketua DPRD Torut, Roni M. Katunde Selasa 26/2 menuturkan, Aspirasi dari perwakilan Honorer yang mereka sampaikan Ia akan pertanyakan kepada OPD terkait.

“Kami akan memanggil OPD terkait, dan kami akan desak pemkab untuk segera membayarkan honor mereka”, Tegasnya.

Lanjut Roni menjelaskan, bahwa untuk data tenaga honorer, Pihaknya akan meminta update jumlah honorer tersebut. Jika ada penambahan, akan disesuaikan kebutuhan dan kemampuan daerah menuju kabupaten pendidikan.

Laporan : Agen Saldi (Torut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here