SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat yang telah diatur dalam Undang-undang Kepolisian membuat jajaran personil Polri harus betul-betul dilaksanakandan hadir di Masyarakat, sesuai perintah Kapolri Jend.Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Hal inilah yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Polres Bone Brigpol Latenri Tatta, S.H. yang bersilaturahmi di Kantor Desa Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue sebagai upaya dalam membangun Sinergitas di Tingkat Desa. Rabu (16/02/2022).
Sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri, maka senantiasa dituntut bersinergi dengan semua stakeholder termasuk pemerintah.
Sinergitas Bhabinkamtibmas dan stakeholder di tingkat desa penting senantiasa dibangun dan dijaga, sebagai bagian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Laporan : Agen Firman Liking686