Bantaeng, Spionase-news – Infomasi bahwa sejumlah aset daerah dan aset kendaraan lingkup pemda Bantaeng di periksa BPK benar-benar adanya. Ini terkait aturan bahwa kendaraan dinas di larang di jadikan kendaraan operasional untuk kegiatan politik dan seyogiyanya di kembalikan.
Di konfimasi kepala bidang Aset Daerah Bantaeng Ahmad Said di lingkup kantor Pemda menyatakan bahwa semua aset daerah berupa kendaraan mobil sebagaian sudah di kembalikan termasuk yang di kendarai salah satu oknum dewan berinisial AT.
Di konfirmasi mantan Ketua DPRD H. Sahabuddin mengaku kendaraan dinas yang pernah di berikan itu sudah lama di kembalikan di kantorĀ DPRD.
Dengan waktu yg sama di konfirmasi Sekwan DPRD Bantaeng H. Amiruddin P di ruang kerjanya menyatakan semua kendraan Dinas untuk kinerja Anggota DPRD sudah ada kecuali yg mobil dari yg belum di Dem itu belum ada.
Polemik kendaraan dinas di kabpuaten Bantaeng memang menjadi sorotan akhir-akhir ini. Terlebih lagi, pesta demokrasi di tanah buttatoa semakin hari semakin dinamis saja.