SPIONASE-NEWS COM,- BONE – Hasil rapat dengan tim gugus Tugas Covid -19
terkait Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020
Pemerintah Kabupaten Bone mengundang seluruh pengelola usaha rumah makan, Warkop dan Cafe seluruh Kabupaten Bone di Gedung PKK, Jumat (25/09/2020).

Dalam sambutan dan arahannya Bupati berharap agar pengelola pelaku usaha Cafe, Warkop dan rumah makan bersinergi dengan Tim Tugas Covid-19 agar penularan Covid-19 di kabupaten Bone bisa teratasi seperti beberapa bulan yang lalu sebelum adanya New Normal.

Jadi seluruh pengelola usaha agar memperketat aturan Protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, sosial distancing, Memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun, Jelas Bupati Bone.

Dr.H.Andi Fashar M.Padjalangi menambahkan, bahwa Kami berharap agar kita semua bisa disiplin dengan protokoler kesehatan yang berlaku saat ini di masa Pandemi dan waktu buka usaha di batasi sampai 10 malam saja demi masyarakat Bone agar bisa terhindar Virus Corona atau Covid-19, Harapnya.

Laporan : Agen Firman Liking 686/Agen A.Acy

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here