SPIONASE-NEWS.COM – KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/7/2020) malam.
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan isteri
Ismunandar terjaring OTT bersama sang istri beserta seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. KPK turut mengamankan sejumlah uang dan buku rekening bank.
Pria berusia 59 tahun itu merupakan Bupati Kutai Timur yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021. Ia menggantikan Bupati sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman, setelah terpilih dalam Pilkada Kutai Timur 2015 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
Yang mengejutkan dari laporan itu, Ismunandar mengaku memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp 40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015.
Selain mengamankan Ismunandar, KPK dalam waktu hampir bersamaan juga melakukan OTT di Samarinda dan Kutai Timur. Di sana diamankan sebanyak delapan orang.
Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Laporan : Tim 007 SP