SPIONASE-NEWS.COM,- SINJAI – Bertempat didepan ruang lobby Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si di dampingi Kabag SDM Kompol Syukur Risbiyanto,S.Pd memberikan pengarahan pada personil bintara remaja lulusan SPN batua tahun 2021 sebanyak 9 (sembilan) personil, yang sedang cuti pendidikan dan melaporkan diri di Polres Sinjai. Kamis (30/6/2021).
Dalam arahannya Kapolres Sinjai mengawali dengan mengucapkan selamat atas selesainya maksanakan pendidikan dan saat ini telah menyandang pangkat Bripda yang artinya sudah resmi menjadi anggota Polri.
” Saya mengingatkan bahwa sebagai anggota Polri segala tindakan kita yang melanggar hukum akan berpengaruh pada diri kita sendiri yang artinya harus dipertanggung jawabkan secara sendiri- sendiri, dan sebagai anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan dikenakan 2 (dua) hukuman yaitu disiplin dan pidana olehnya kita harus taat dan patuh terhadap undang- undang baik itu yang berlaku secara umum maupun yang berlaku secara kedinasan anggota Polri. Tegas Kapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai mengharapkan apabila mempunyai permasalahan sekecil apapun selama cuti pendidikan yang menyangkut diri pribadi harus dilaporkan secepatnya agar dicarikan solusi penyelesaiannya.
Kapolres Sinjai berpesan agar seluruh bintara remaja jaga diri, utamakan keselamatan, tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak