SPIONASE-NEWS.COM, – JENEPONTO – Setelah dikeluarkannya surat Edaran Bupati Kabupaten Gowa terkait dengan pembatasan sosial, aktifitas di Pasar Rumbia yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto dan berbatasan dengan Kabupaten Gowa mulai dibatasi secara ketat dengan penempatan sejumlah personil aparat keamanan.

Masyarakat dilarang beraktifitas di sekitar pasar tersebut, khususnya masyarakat dari wilayah Kecamatan Rumbia dan Malakaji Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/4/2020).

Menurut pantauan Media Online Nasional Spionase-News.Com di Kecamatan Rumbia pada hari ini Minggu 19 April 2020, masih terdapat sejumlah masyarakat yang mencoba untuk melintas di area perbatasan tersebut, sehingga aparat keamanan segera melakukan pemeriksaan ketat, demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Sementara itu, menindaklanjuti himbauan Bupati Gowa, Kepala Kecamatan Rumbia berupaya untuk memonitoring arus perlintasan di perbatasan Malakaji untuk melakukan pengawasan.

“Dihimbau kepada masyarakat Malakaji agar mematuhi himbauan dari Bupati Gowa daerah tetangga kabupten Jeneponto, agar selalu tinggal di rumah saja. Ini demi kebaikan orang orang Rumbia dan Malakaji,” himbau Camat Rumbia Abdul Rajab Lau.

“Mari kita berkerja sama melawan putusnya rantai virus Corona, bekerja sama dengan Pemerintahan Kecamatan Rumbia, Pemerintah Desa Tompobulu , aparat desa, kepala- kepala dusun, dan pihak medis kesehatan Tompubulu dan masayarakat Kecamatan Rumbia, agar Virus Corona ini tidak masuk di wilayah Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto,” tambahnya mengajak semua pihak bersatu lawan wabah Corona.

Kehadiran Camat Rumbia dalam memantau dan mengupayakan pencegahan wabah Corona ini diapresiasi oleh sejumlah masyarakat. Memiliki pemimpin yang siap untuk turun langsung di lapangan seperti ini sungguh menggembirakan bagi masyarakat, bahwa pemerintah sungguh-sungguh hadir dalam mendampingi dan melindungi masyarakatnya.

“Ini namanya luar biasa dan bisa jadi contoh bagi camat lain, khususnya di Kabupaten Jeneponto,” seru salah satu warga masyarakat di sekitar Rumbia yang tidak ingin namanya disebutkan.

Selain memantau, Camat Rumbia juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar setelah berpergian jauh, untuk selalu mencuci tangan dan menjaga kebersihan rumah, serta membiasakan berjemur di bawah matahari pagi selama 30 menit untuk mencegah virus Corona.

Turut hadir mendampingi Camat Rumbia, Babinkantibmas, staf Kecamatan Rumbia dan Kepala Dusun Tompobulu serta jajarannya. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita pagi, yang sudah dimulai sejak Jumat, 17 April lalu.

Laporan : Agen Dg Jalil Brewok
Editor : Agen 077 PRM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here