SPIONASE-NEWS.COM,- PANGKAJENE KEPULAUAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangkep menerjunkan personil untuk melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan menghimbau komunitas motor dan Warga masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari di Kabupaten Pangkep, Minggu (30/05 2021).

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.IK, mengatakan kegiatan ini melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Pangkep baik perbatasan Barru sampai dengan perbatasan Maros, ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap sabtu malam.

“Kami melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran dalam melakukan Ops Yustisi setiap sabtu malam, demi mencegah penyebaran covid-19 khususnya tempat keramaian seperti tugu bambu runcing dan taman musafir,” Tuturnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langka preventif guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkep.

Begitu pula di mandalle personil Polsek Mandalle melakukan himbauan tempat hiburan dan Cafe yang berada diwilayah hukum Polsek Mandalle serta mensosialisasikan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 06 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Serta Perbup Pangkep No.35 tahun 2020.

Kegiatan ini diharapkan adanya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi yang bisa memicu meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pangkep .

Laporan : Agen Rustan R Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here