SPIONASE-NEWS.COM,- ACEH TAMIANG – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol. melaksanakan sosialisasikan Wajib Masker guna pencegahan Virus Covid -19,
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Kelana Jln. Medan-Banda Aceh, Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Selasa (05/05/2020).
Kegiatan sosialisasi wajib masker tersebut, Kodim 0117/Aceh Tamiang bekerja sama dengan Tim Gugus Covid-19 Aceh Tamiang guna untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
Disela-sela kegiatan, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos. M.I. Pol. Menjelaskan, “Sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan,”ungkapnya.
Kegiatan ini dilakukan karena masih banyaknya masyarakat yang belum sadar untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah, karena tidak mengunakan masker bisa bahaya tertularnya virus Covid-19.
“Padahal, menggunakan masker hal yang paling penting dalam upaya pencegahan Virus Covid-19, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan di berikan sanksi sesuai dengan syariat Islam yakni berupa membaca Al’Quran dan surah-surah pendek,”tegas Dandim.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah Putra, S.Sos,M.I.Pol, Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor Inf. A.Yani, Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri.SP, Kadishub Aceh Tamiang Drs.Syuibun Anwar, Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal Darwis MA, Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh. Asma’i Usman. Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina Putra. SIK.
Laporan : Agen Mti