SPIONASE-NEWS.COM,- TANJUNG PINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.H., M.Tr.Opsla menyerahkan barang bukti dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq di Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (02/03/2022).

Minuman beralkohol semula yang diangkut menggunakan KM. Virgo tanpa dilengkapi pita cukai maupun surat-surat yang sah yang berhasil diamankan oleh unsur Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu di perairan Mapor pada minggu lalu, Selasa (22/02/2022) dan selanjutnya akan diserahkan ke DJBC Khusus Kepri.

“Kami akan menyerahkan keseluruhan minuman beralkohol dari luar yg masuk ke Indonesia dan akan diproses lanjut oleh beacukai,” ujar Danlantamal IV

Disamping itu Kakanwil DJBC mengatakan “ini adalah bentuk sinergi Beacukai dengan TNI AL di Kepri yang salah satunya kita lihat didepan kita adalah tangkapan yang bisa diselesaikan dengan baik, dan ini akan dilakukan proses lebih lanjut sehingga kemudian menjadi terang semuanya apa yg kita dapat.

Danlantamal IV juga berharap kerja sama dengan beacukai terus berjalan sehingga mengoptimalkan hasil pengawasan pengamanan terkait barang ilegal yang masuk ke Negara kita.

Terkait perkara pelanggaran pelayaran, KM. Virgo (yang sempat berganti nama menjadi KM. Antoni) dan Nakhoda masih menjalani proses hukum di Lantamal IV, sedangkan terkait perkara pelanggaran kepabeanan, dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal, selanjutnya Danlantamal IV menyerahkan barang bukti + 850 dos minuman beralkohol ilegal tersebut kepada Kakanwil DJBC Khusus Kepri guna penyidikan lebih lanjut, disaksikan oleh Asisten Operasi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin dan Kepala Bidang Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Khusus Kepri, Broto Setia Pribadi.

Laporan : Agen 008 Husain Idris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here