SPIONASE-NEWS.COM,- TORUT -Tahun 2018 Sebanyak 248 Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Toraja Utara.
Hal itu diungkapkan kepala Seksi Kesehatan Hewan drh. Rostiani Silta SKH saat ditemui dikantornya menuturkan, Tahun 2018 Daerah Pariwisata Kabupaten Toraja Utara andalan sulawesi – Selatan mencatat dalan Januari hingga Juli kasus gigitan yang positif rabies sebanyak 143 dan 79 Negatif Rabies sedangkan 26 yang masih dalam tahapan pemeriksaan.
Tahun 2018 Kabupaten Toraja Utara menyiapkan untuk Pengadaan vaksin rabies pada Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti Anjing , Kucing , Kera, sebanyak 600 Dosis yang sumber dananya dari APBN, ini merupakan Darurat Vaksin Rabies HPR, Ungkapnya.
Kata Rostiani Silta , Berdasarkan pemeriksaan Balai besar Veteriner Maros Tahun 2017 kasus gigitan Positif Rabies 426 yakni 318 Positif Rabies dan negatif rabies 108 .
Tahun lalu Pengadaan Vaksin pada Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti Anjing,Kucing Kera sebanyak 5000 dosis mengunakan Dana APBD dan 10.500 dosis bersumber dari APBN.
Tahun 2018 kabupaten Toraja hanya menyiapkan pengadaan Vaksin Rabies 600 Dosis . Kami berharap kedepan pengadaan vaksin rabies pada (Hewan Pembawa Rabies seperti Anjing , Kera, Kucing dapat di tingkatkan dalam mencegah Rabies didaerah ini, tutupnya
Laporan : Saldi (Torut)/Agen 008 HI