SPIONASE-NEWS.COM, – MAKASSAR – Program Pembinaan pedagang K5 tidak rantasa di Karebosi yang sukses di jaman Walikota Makassar terdahulu Danny Pomanto, di duga di coreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, atas program yang telah berjalan dengan baik dan sukses melalui Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar, Kamis (4/9/2019).

Walikota Danny Pomanto ketika itu melalui Dinas Koperasi dan UKM tahun 2018 silam memberikan Gerobak Gratis di lahan Karebosi jalan Kartini dengan Program “Kanre Rong” untuk menghidupkan Karebosi yang sepi di waktu malam, Program ini diberikan untuk tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ujung Pandang, Bontoala dan Rappocini.

Dengan adanya Program Kanre Rong dari Dinas Koperasi dan UKM maka para Pedagang Kaki Lima diharapkan bisa mendukung Program-program Pemerintah Kota Makassar, khususnya para pedagang Kaki Lima (K5) yang di pindahkan untuk meramaikan makanan khas kuliner kota Makassar.

Tapi ironisnya di luar Dugaan masyarakat, di duga ada oknum suruhan Kepala pengelola Kanre Rong yang bernama Jupri malah memperjual belikan dan mengontrakan Gerobak ke para pedagang Kaki Lima (K5) dengan beragam harga yang di pungut dari para pedagang yang mau masuk di lokasi Kanre Rong Karebosi untuk mendapatkan gerobak dan menjual dagangannya di tempat tersebut.

Beberapa Pedagang K5 yang mengaku telah menyetor uang sewa ke pihak Pengelola Kanre Rong antara lain atas nama A.Musdalifa nomor Gerobak 027 membayar sebesar Rp. 13.000.000,- kepada Jufri, sedangkan Gerobak nomor 187 juga atas nama Jufri menerima uang sewa Rp. 6.000.000,- dan untuk kios nomor 197 yang atas nama Fadli Tajuddin membayar sewa sebanyak Rp. 3.500.000,- tapi dalam kwitansinya tidak jelas siapa yang menerima uang sewanya, ungkap Sudirman dalam keterangannya di hadapan penyidik Polsek Ujung Pandang.

Ribut-ributnya kasus pungli Kios Kanre Rong, membuat geram beberapa tokoh Masyarakat Makassar, Apa lagi hal ini belum termasuk kasus pedagang Kaki Lima lainnya yang sering di pungut biaya-biaya tambahan lainnya, jelas Sudirman.

Beberapa PKL (K5) yang menutup kiosnya dan tidak menjual karena seringnya di tagih oleh suruhan pihak pengelola, akibatnya para pedagang tidak mau membayar atau menyetor kepada pihak Pengelola,
akibatnya pihak Pegelola menyuruh orang suruhannya untuk membuka paksa salah satu Kios di Kanre Rong.

Menurut Sudirman Gerobaknya no. 188 yang kena pengrusakan yang dilakukan orang suruhan, dengan cara mengcungkil dan merusak gembok Gerobak tersebut.

Salah seorang pedagang yang di rusak gembok dan kuncinya, mengatakan bahwa itu atas suruhan anak buah pengelola yang biasa di panggil dengan nama “Mas” oleh para pedagang, jelasnya di hadapan penyidik.

Akibat kejadian pengrusakan atau di buka paksanya gembok Kios tersebut oleh orang suruhan Pengelola, akhirnya para Pedagang Kaki Lima (K5) ramai-ramai melaporkan kasus tersebut Ke Polsek Ujung Pandang pada Minggu, (01/09/2019).

Para PKL (K5) yang ada di Karebosi melakukan protes dan tidak menerima atas perlakuan pengelola Kanre Rong yang bernama Said ke Polsek Ujung Pandang.

Pengrusakan Gerobak dan pungutan Liar yang selalu di lakukan oleh orang suruhan Kepala Pengelola PKL (K5) Kanre Rong yang modusnya dengan cara memperjual belikan serta mengontrakan Gerobak yang ada di Karebosi, mengatakan bahwa kami akan tetap ungkap semuanya, jelas seorang pedagang K5 yang tidak mau disebut namanya.

Sesuai aturan yang di keluarkan dan di tetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar pada saat ketika Melaunching pusat Kuliner Kanre Rong, bahwa Gerobak K5 yang ada di Karebosi di berikan kepada para PKL secara gratis tapi bukan untuk dimiliki, dan juga tidak bisa di perjual belikan, apalagi sampai di pindah tangankan ke orang lain dan tidak ada pungutan biaya sepersen pun ke para pedagang Kaki Lima yang ada di Kanre Rong Karebosi.

Apalagi sesuai Surat Pernyataan yang ditanda tangani pihak yang menempati dan bertanggung jawab terhadap kios yang ditempatinya, Jelas seorang pedagang yang identitasnya di rahasiakan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian kepada pihak terlapor.

Laporan : Agen 088 HI (Mks)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here