Bantaeng-Spionase-news.com- Kabar baik datang dari Kepala Bagian Organisasi soal soal tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Tunjangan yang dinantikan cukup lama itu akan segera dibayarkan menyusul kedatangan KPK yang sudah mengevaluasi kinerja pemda Bantaeng.
Kabag Organisasi Djufri yang dikonfirmasi di ruang kantornya menyatakan bahwa KPK menyarankan agar TPP segera dibayarkan bila admistrasinya lengkap. Hal ini berdasarkan Perbub no 16 tahun 2018. “Sudah bisa dieksekusi tergantung dengan pengguna anggran Sekda dan di proses ke Dinas PPKD.” kata dia.
Semetara Sekda Abdul Wahab yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan masalah TPP khusus bagi ASN. Kata dia KPK sudah menekankan harus dibayarkan bila administrasinya lenkap.
Kepala Dinas PPKD Abd Rasyid yang dikonfirmasi juga mengataan pihaknya siap membayarkan setelah administrasinya lengkap terhitung Januari. “Sesuai apa yang dikatakan lebih cepat lebih baik” katanya menutup wawancara. ( Sua/Bor)