SPIONASE-NEWS.COM,- GOWA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (30/11/2021).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa telah melakukan pembahasan bersama dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Gowa sehingga pada hari ini APBD Tahun Anggaran 2022 bisa disahkan.

“Alhamdulillah hal ini mencerminkan adanya sinergitas dan kolaboratif yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam suasana kekeluargaan serta penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun kabupaten Gowa yang lebih baik guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Bupati Gowa Adnan berharap APBD Tahun Anggaran 2022 bisa dikelola dan digunakan dengan efektif, efisien dan juga akuntabel dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kemajuan Kabupaten Gowa.

Apalagi kata Adnan, APBD Tahun Anggaran 2022 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Menurutnya penurunan ini terjadi karena dana transfer dari pusat yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gowa mengalami penurunan bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kondisi ini tentu tidak terlepas dari keadaan penerimaan keuangan negara yang juga itu berfluktuatif dan juga dinamis, sehingga Dana Transfer Umum atau DTU yang menjadi sentral pembiayaan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 kita menempati porsi anggaran sebesar 85,22% dari total rencana penerimaan Tahun Anggaran 2022,” jelas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menyebutkan bahwa penurunan juga tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kabupaten Gowa. Olehnya itu, dirinya berharap Kabupaten Gowa melewati ujian pandemi Covid-19 sehingga segala rencana yang telah tetapkan bersama dapat berjalan dengan baik lancar dan sesuai dengan harapan.

“Semua saran dan masukan bahkan kritikan yang membangun untuk perbaikan di masa mendatang dari para anggota DPRD yang terhormat yang disampaikan melalui juru bicara akan kita jadikan bahan evaluasi untuk diperhatikan guna menjalankan tugas-tugas sepanjang tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terinci, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 meliputi Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1.755.915.785,379,- Belanja Daerah Sebesar Rp. 1.931.048.285,379,- Defisit Belanja Atas Pendapatan sebesar Rp.175.132.500.000,-.

Kemudian pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 221.834.500.000,- Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 46.702.000.000,- Surplus Pembiayaan Sebesar Rp. 175.132.500.000, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gowa, Siti Haniah Hafid mengatakan sebelum ditetapkan, APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 sebelum telah dilakukan berbagai tahap pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Gowa bersama dengan TAPD dan SKPD Kabupaten Gowa.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk menyamakan pandangan agar Kabupaten Gowa memiliki program dan kegiatan yang ada dalam APBD betul-betul sesuai dan menyentuh pada masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

“Pada akhirnya melalui pembahasan tersebut telah menemukan titik temu dan kebersamaan pandangan atas pemerintah daerah dan DPRD yang selanjutnya disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap.

Selain pada kesempatan ini juga dilakukan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Gowa tahun 2022 dan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin, kemudian turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina, Pimpinan SKPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak/Agen Hendro Dg.Tula

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here