SPIONASE-NEWS.COM,- GOWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Aparat Hukum TNI dan Polri. Pelaksanaan kerjasama ini terkait Koordinasi Pengamanan Bersama dalam Lapas, Selasa (23/03/2021).

Didampingi Jajaran Struktural, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Yusran Sa’ad melakukan “Jemput Bola” di Kantor Kepolisian Resort Gowa dan Dandim 1409 Gowa.

Penandatanganan Kerjasama yang pertama dilakukan antara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dengan Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP Budi Susanto, S.I.K., penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malanggani yang saat itu berada di Polres Gowa.

Kunjungan selanjutnya ke Kodim 1409 Gowa, untuk melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dengan Komandan Komando Distrik Militer 1409 Gowa, Letkol Arh Muh. Suaib.Menurut Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Yusran Sa’ad, inti kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi pengamanan yang meliputi Bantuan Pengamanan, Pendidikan dan Pelatihan.

“Dalam hal Bantuan Pengamanan, jika terjadi ancaman dan gangguan di dalam lapas bukanlah tanggung jawab pihak lapas semata, tapi aparat hukum yang ada juga ikut bertanggung jawab, yakni TNI dan Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Lapas,” terang Yusran.

Lebih lanjut, dalam hal kerjasama di bidang Pendidikan/Pelatihan berupa pembinaan Petugas maupun kepada warga binaan adalah sesuatu yang tidak kalah pentingnya.

“Pembinaan meliputi peningkatan kedisiplinan, pelatihan kebangsaan, pemberian keterampilan kemiliteran seperti latihan baris-berbaris, latihan menembak dan lain sebagainya, yang semuanya tertuang dalam MoU,” tambah Kalapas.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, harapan kedepannya adalah segala permasalahan di bidang keamanan Lapas, juga di backup oleh aparat TNI dan Polri.

Laporan : Agen 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here