SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan terus berupaya membenahi managemen bagi pengelola dana BOS SD dan SMP didaerah wisata.

Hal itu terungkap dalam acara kegiatan sosialisasi dan pelatihan program dana Bos Reguler bagi pengelola dana Bos SD dan SMP yang di ikuti Kepala Sekolah, Bendahara Operator Depodik Setoraja Utara yang berlangsung di Gedung Aula SMK Kr Tagari, Jumat (06/03/2020).

Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Program dana Bos Reguler dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Kadisdik Toraja Utara Yeremia T Marewa
Adapun para peserta yang hadir mendapatkan materi dan sesi tanyajawab yang dibawakan narasumber, Ispektur Inspektorat, Hendrik L Simak, Kepala DPKAD, Matius Sampelolong bersama Kabid SD dan SMP Toraja Utara.

Inspektur Inspektorat Toraja Utara Henrik L Simak menuturkan sosialisasi dan pelatihan program Bos reguler bertujuan agar pengelolaan dana bos yang ada pada sekolah dapat dilakukan secara Profesional, Efektif dan efisien.

Inspektorat memiliki tupoksi untuk lakukan terkait pengawasan, Transparansi dan Akuntabiltas bagi pengelola dana bos sekolah, Ungkapnya.

Kata Henrik, Hal yang perlu diperhatikan pengunaan dana Bos yang prioritas utama pengunaan dana bos oprasional sekolah dan tidak boleh tumpah tindih dengan dana DAK, dana Transportasi, serta penyedian buku teks siswa sesuai aturan juknis yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

“Bendahara Bos harus tahu pungsinya yaitu menerima, menyimpan, mempertangungjawabkan mengelola dan melaporkan “. Tegasnya.

Seraya menambahkan, Pihaknya harapkan usai mengikuti kegiatan ini para Kepsek, bendahara dapodik yang hadir betul betul untuk mempedomani aturan juknis yang ada.

Kami berusaha mencegah sedini mungkin sehingga pengunaan dana bos sekolah harus dikelola profesional, efisien dan efektif. Ujarnya.

Ketua panitia Kabid SD Disdik Toraja Utara Sarengat saat ditemui diselah selah kegiatan ini menuturkan sosialisasi dan pelatihan program bos reguler bagi pengelola bos SD dan SMP ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang kebijakan baru dalam mengimplementasikan Juknis dana Bos, Ucapnya.

Laporan : Agen Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here