Spionase-news.com. Jakarta-Bukan Fredrich Yunadi bila tak membuat heboh. Terdakwa kasus merintangi penyidikan Setya Novanto dalam setiap kesempatan seringkali membuat pernyataan yang ‘aneh-aneh’, sejak dari membela Setya Novanto hingga sekarang sebagai terdakwa.
Misalnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Kamis (5/4/2018) Fredrich memarahi jaksa KPK karena sang jaksa dianggap tidak mengerti bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, Fredrich kerap menggunakan kata ‘Situ’ kepada lawan bicararanya tersebut.
Akibatnya, jaksa KPK M Takdir menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena Fredrich memanggil saksi dengan kata ‘situ’. Tak hanya itu, Fredrich dengan nada tinggi menyebutkan jaksa tidak mengerti Bahasa Indonesia. Ia juga mengejek Jaksa mempunyai pendidikan yang rendah.
“Bahasa Indonesia saya lebih baik dari situ dan pendidikan saya lebih bagus dari situ, ngerti nggak,” ucap Fredrich dengan tekanan suara meninggi.
Keanehan lain, Fredrich meminta majelis hakim melakukan sumpah pocong untuk para saksi di persidangan. Menurut Fredrich, keterangan saksi selalu berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaannya (BAP).
“Kalau perlu saksi disumpah pocong Yang Mulia,” ujar Fredrich.
Hal aneh lain, saat Setya Novanto mengalami peristiwa kecelakaan, Fredrich seringkali mengeluarkan pernyataan heboh dan bombastis. Misalnya saat menggambarkan kondisi kerusakan mobil yang ditumpangi Setya Novanto yang hanya mengalami sedikit kerusakan, dia sebut “Hancur cur… cur… mobilnya itu,” ujar Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta kala itu.
Bukan hanya itu, cukup banyak pernyataan-pernyataan ‘aneh’ yang keluar dari seorang Fredrich Yunadi. Menyebut luka Setya Novanto usai tabrakan dengan mengatakan bendol sebesar ‘Bakpao’ adalah pernyataan aneh lain dari Fredrich Yunadi. (rus)