SPIONASE-NEWS.COM,- KUTACANE – Merasa trauma dan tak senang dengan ancaman bunuh oleh seseorang ketika memarkir mobil di Halaman parkir RS Swasta Nurul Hasanah Kutacane Aceh Tenggara, Hakim PN Kutacane, M.Arief Kurniawan, akhirnya melapor ke polisi, Minggu (3/5/2020).
M. Arief Kurniawan, Hakim
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/121/V/2020/ACEH/RES AGARA Tanggal, 2 Mei 2020, Hakim PN Kutacane, M.Arief Kurniawan dan laporan /pengaduan diterima langsung SPKT I Reskrim, Indra Syahputra, sedangkan lokasi kejadian disebutkan di halaman parkir RS Swasta Nurul Hasanah, Pulo Kemiri Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Kronolgisnya, kata Arief Kurniawan, Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 11.30 WIB, ketika beranjak pulang dari Rumah Sakit Nurul Hasanah usai mengantarkan istrinya rontgen, di parkiran seorang laki-laki memegang batu, sambil berteriak dengan nada tinggi, “Kau geserkan mobil mu, kalau gak ku hancurkan nanti, kata laki-laki yang belum saya kenal tersebut.
Namun aksi terlapor terhalang karena langsung dipegangi oleh masyarakat dan pegawai di Rumah Sakit Swasta Nurul Hasanah tersebut, anehnya namun terlapor tetap mendekat sambil berteriak dan mendekati saya sambil berkata, “Babi kau, Kumatikan kau nanti disini”, jelas Hakim Arief Kurniawan.
Akibatnya, isteri dan anak korban yang berada dalam mobil histeris, bahkan beberapa satpam dan perawat di RS Swasta yang melihat kejadian tersebut menyarankan, agar korban untuk pergi meninggalkan lokasi karena situasi yang masih panas akibat luapan emosi terlapor yang tak karuan.
Karena trauma dan psikis anak dan istrinya terganggu, beberapa menit kemudian, usai mengantarkan anak dan istrinya ke rumah, Arief Kurniawan yang dikenal masyarakat luas di Aceh Tenggara sebagai Hakim yang bersih, jujur dan tegas tersebut, secara resmi akhirnya membuat pengaduan ke Sat Reskrim Mapolres Aceh Tenggara.
Kendati awalnya pelaku atau terlapor masih misteri, namun berdasarkan keterangan dari beberapa warga dan saksi mata di lokasi tempat kejadian perkara, identitas pelaku yang sempat menebarkan ancaman bunuh pada korban, akhirnya diketahui.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu AKP Muhammad Aidil Saputra ketika dikonfirmasi awak media ini via WhatsApnya, Selasa (5/5/2020) mengaku belum mengetahui apakah sudah ada masuk laporan pengaduan dari korban yang saat ini tercatat sebagai Hakim PN Kutacane tersebut, ”Saya belum Cek, nanti saya cek, ”jawab Aidil.
Laporan : Tim/Agen Mti