SPIONASE-NEWS.COM,- BULUKUMBA – Dalam rangka memacu target dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati dan Wakil Bupati akan segera membentuk Tim Terpadu yang akan merancang berbagai regulasi daerah sehingga tahun depan bisa berjalan efektif.
Hal ini disampaikan Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf dihadapan pejabat yang terdiri dari Asisten, Staf Ahli Bupati dan para kepala Perangkat Daerah, di ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba, Senin (18/10/2021).
Bupati yang didampingi Wakil Bupati H.A. Edy Manaf menyampaikan jika sejumlah produk hukum harus dibuat dan dilakukan revisi, diantaranya penetapan zonasi untuk obyek Pajak Bumi dan Bangunan, serta Pajak Pertambangan, ini harus berjalan tahun depan, ujar Bupati.
Dibeberapa daerah aturan terkait pajak pertambangan sudah berjalan, Saya mendapatkan banyak informasi jika regulasi terkait hal itu memungkinkan untuk dilaksanakan.
Kita punya potensi pendapatan yang selama ini tidak terkelola dengan baik, sehingga ini harus secepatnya kita lakukan melalui pembentukan regulasi sehingga memungkinkan daerah bisa mendapatkan sumber pendapatan, dengan tetap melakukan harmonisasi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada bagian lain Wakil Bupati Edy Manaf, mendorong pengelolaan dan pendapatan di kawasan wisata dalam hal pajak hotel dan restoran yang menurutnya masih belum dilakukan secara optimal, termasuk pendapatan pada Izin Mendirikan Bangunan di Kawasan Wisata Tanjung Bira.
Ini yang penting untuk kita akselerasi kedepan sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, harap Wabup.
Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak