SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – Peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Toraja Utara masa jabatan 2024-2029 diruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Kamis (05/12/2024).
Dua pimpinan DPRD Definitif yaitu Hermin S Matandung sebagai Ketua DPRD Toraja Utara dari partai Golkar dan Marthen Bida Wakil Ketua DPRD dari parti Gerindra telah diambil sumpah dan janji melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale.
Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Toraja Utara, unsur pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Toraja Utara Definitif masa jabatan 2024 – 2029, Hermin S Matandung mengatakan, Dirinya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Toraja Utara periode 2019 – 2024 atas dedikasi mereka dan kerja kerasnya selama ini membangun kabupaten Toraja Utara sebagaimana yang dicita citakan di lembaga DPRD ini.
Semoga apa yang telah dikerjakan dicatat dan dikenang oleh masyarakat Toraja Utara, serta sebagai amal baik oleh Tuhan Yang Maha Kasih dan Penyayang, Ucapnya.
Hermin mengatakan bahwa Jabatan pimpinan dewan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Toraja Utara untuk menjawab berbagai keluhan dan harapan masyarakat agar bisa dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan agama.
Sumpah janji yang telah diucapkan merupakan tanggungjawab yang besar untuk dapat membawa lembaga DPRD Toraja Utara yang menjadi lembaga yang memiliki integritas tinggi dimata masyarakat.
“Kepada seluruh anggota dewan untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen melaksanakan sumpah dan janji untuk bekerja dan mengimbangi percepatan pembangunan guna memenuhi harapan masyarakat Toraja Utara, jelasnya.
Hermin menambahkan, Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD Kabupaten Toraja Utara, maka masa jabatan 2024-2029 pihaknya siap untuk membangun sinergitas bersama dengan eksekutif serta menjadi pemula dalam upaya percepatan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat Kabupaten Toraja Utara.
Disebutkan, peran dari masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan kontrol terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif perlu diakomodir dalam suatu sistem formil yang mencerminkan demokratisasi dan keterbukaan yang konstruktif yang menjadi bagian proses pembelajaran bagi masyarakat.
“Harapan kita, tentu momen ini dapat terus mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas kerja kita terutama dalam menampung aspirasi masyarakat untuk dapat mengimplementasikan dan disalurkan dalam berbagai produk hukum dan kewenangan yang dihasilkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara