SPIONASE-NEWS.COM,- TAKALAR – Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Himpunan Pelajar Mahasiswa Galesong (HPMG) Gelar Unjuk Rasa, Kamis (5/12/2019).

Unjuk Rasa yang dilakukan di depan Kantor Bupati Kabupaten Takalar dan di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan di warnai aksi damai, para pengunjuk rasa menuntut agar kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan di copot dari jabatannya.

Wisata Pantai Bintang Galesong sangat meresahkan masyarakat dengan seenaknya membuang sampah – sampah plastik di bibir pantai Desa Mappakalompo kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

” Dengan tidak adanya ketegasan dari Dinas terkait wajar ketika kami mengatakan bahwa ada kongkalikong antara pihak Swasta (Wisata Pantai Bintang Galesong) dengan dinas terkait, ini sejalan dengan sikap Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang tidak menggubris tuntutan kami, ini juga sekaligus mencederai program Gerakan Masyarakat Tangkasa na Gammara (Gema Tasamara) yang di gagas oleh Bupati Takalar H. Syamsari Kitta, S.Pt., M.M, ” tegas jenderal lapangan Taufan Patta Parenrengi.

” Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar melanggar UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kami menganggap bahwa dinas terkait tidak mampu menangani persoalan lingkungan yang ada di kecamatan Galesong, ” sambung Jenderal Lapangan ini.

Pengunjuk rasa menuangkan 2 poin tuntutan :
1. Mendesak Pemerintah daerah Kabupaten Takalar untuk mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
2. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Takalar untuk menuntaskan persoalan yang dilakukan pihak Wisata Pantai Galesong yang dinilai melanggar UU.

Dalam aksi tersebut tidak ada satupun dari pihak pemerintah yang menerima ataupun menanggapi tuntutan para demonstran.

Laporan : Agen Subair

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here