SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) beserta seluruh Jajaran menggelar Aksi di Kantor Polda Sulsel, Kamis (27/12/18).

Aksi ini yang di lakukan PB IPMIL Raya adalah untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus yang terjadi pada 23 Desember lalu di Kota Palopo (Saat Kunjungan Presiden Joko Widodo).

Dimana dalam insiden tersebut para demonstran menerima tindakan represif dari aparat dan mereka di bubarkan paksa serta dihalangi menyampaikan Aspirasi Pencabutan Moratorium DOB dan Pemekarkan Luwu Tengah.

Namun hingga hari ini belum ada kejelasan status dari laporan yang di ajukan oleh Korban (Saudara Erick Estrada).

Adapun Andi Batara selaku Jendlap menyampaikan bahwa ” Seharusnya Polisi menjadi Pengayom masyarakat bukan sebagai musuh masyarakat, setiap aksi harusnya di kawal bukannya malah di bubarkan. Jika seperti ini tingkah aparat kepolisian di negeri ini, maka jangan salahkan masyarakat yang menilai Polisi hanya sebagai tangan besi penguasa. Apa jadinya Negeri ini jika generasinya di didik dengan kekerasan ? Kami ini generasi penerus bangsa” ungkap Batara dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut Divisi Provam Polda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Palopo.

Editor : Agen 099 (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here