SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Pembangunan yang menggunakan Dana Desa sangat di harapkan akan membuat efek yang besar dalam membangun Desa di Seluruh Indonesia demi menuju pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Sloof beton pada Kaki Jembatan Pationgi yang kepadatan Cor betonnya kurang maksimal
Hal inilah yang di harapkan pemerintahan Ir. Joko Widodo – Prof. KH. H. Maa’ruf Amin untuk menuju Indonesia Maju dan demi kemakmuran serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok negeri atau desa-desa di Indonesia.
Tapi hal ini sangatlah ironis, tersebutlah sebuah Desa Cinennung letaknya di Dusun Pationgi, dibangun sebuah Jembatan yang di di inisiasi oleh Kades Samsir Daud bersama aparatnya dan sempat menuai protes dari beberapa warga yang sering melewati dan menggunakan jembatan itu, Selasa (13/4/2020).
Jembatan Beton tersebut di mulai dibangun pada tahun 2018 sesuai data di papan proyek Jembatan, dengan menggunakan anggaran Dana Desa bantuan pusat sebesar Rp. 198.974.200,- dengan spesifikasi Jembatan Beton luas 3 meter dan panjang kurang lebih 7 meter, dan menurut informasi dari nara sumber yang patut di percaya, jembatan ini baru selesai di tahun 2019 dan anggarannya tidak sesuai karena menurut warga jembatan ini pembangunannya tersendat karena di cicil pembangunannya.
Tim Investigasi Media ini yang turun langsung ke Lokasi dusun Pationgi Desa Cinennung Kecamatan Cina Kabupaten Bone untuk memeriksa Jembatan ini yang menghubungkan ibu Kota Kecamatan Cina, mendapatkan kaki-kaki jembatan Beton ini rapuh cor betonnya dan campuran yang tidak sesuai spek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah di tetapkan, ibaratkan jembatan ini yang dibawahnya mengalir sungai kecil, seakan-akan asal kerja karena sloof betonnya antara campuran semen dan pasir tidak seimbang, serta volume perkerjaan Jembatan Beton ini terlalu besar Anggarannya, ungkap Tim yang berlatar belakang Insiyur Teknil Sipil.
Tim sempat wawancara ke warga yang melewati jembatan tersebut dan mengatakan bahwa jembatan ini seperti itu finishing kerjanya karena di kerjakan sedikit demi sedikit, makanya lama baru selesai, karena lambat kerjanya, ungkap lelaki yang minta namanya tidak di tulis.
Kepala Desa Cinennung Samsir Daud yang hendak di konfirmasi dengan masalah Pekerjaan Pembangunan Jembatan Beton di Dusun Pationgi ini, menolak memberi informasi, malah menelpon dan memberitahukan hal ini kepada salah seorang wartawan di Bone berinisial “SM”, Ujar Tim Spionase-news.com biro Bone.
Lalu oknum yang mengaku wartawan ini menelpon, anggota Tim investigasi Jurnalistik media ini agar persoalan atau investigasi pembangunan Jembatan Beton dusun Pationgi Desa Cinennung Kecamatan Cina Kabupaten Bone, tidak usah di investigasi dan diliput untuk diberitakan, Ungkap salah seorang Tim Investigasi Media ini.
Apabila benar ada oknum wartawan yang di duga membekingi dugaan proyek Jembatan Beton yang di duga bermasalah ini, maka oknum wartawan ini telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) seorang Jurnalis yang telah di atur oleh Dewan Pers pusat, Jelas Andi Jaya, SH.
Di tempat terpisah, salah seorang aktivis diminta tanggapannya, bahwa apabila ada Oknum Kades, memang merasa tidak bermasalah dari Pekerjaan Proyek Jembatan Beton di Dusun Pationgi Desa Cinennung ini, maka oknum Kades ini seyogyanyalah memberikan keterangan yang benar akan kebenaran dari proyek tersebut, jelas Bambang H. Munarso, SH (Seorang Advocat/ Pengacara dan Aktivis Anti Korupsi & Pemantau Dana Desa di Seluruh Indonesia).
Bambang menghimbau agar para Kepala Desa Transfaran menggunakan Dana Desa untuk kepentingan Pembangunan Desanya, agar demi kemakmuran rakyat di desanya yang mendapatkan fasilitas pembangunan yang memadai dari negara, dan apabila masih bermain-main api dengan menyunat atau menyalahgunakan Dana Desa tidak sesuai pada peruntukannya, maka saya tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke ranah hukum, Tegas Bambang yang di hubungi via handphonenya.
Sejak berita ini di naikkan, Tim Investigasi Jurnalistik Media Online Nasional Spionase-news.com biro Bone belum mendapatkan klarifikasi lanjut dari Kades Samsir Daud dari Desa Cinennung tentang temuan yang ganjil dari pembangunan Jembatan Beton tersebut.
Kami masih menunggu klarifikasi yaitu hak jawab dari Kades Cinennung, sesuai mekanisme dan aturan etika pemberitaan yang di atur dalam UU Pers tahun 1999, jelas Andi Jaya,SH Redaktur Media ini.
Laporan : Agen 101 FirmanEditor : Agen 007 IJG