SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyebut walau ditengah masa Pandemi Covid-19 , seluruh anggota Polda Sulsel terus mengintensifkan Pemberantasan Narkoba.

Seperti yang dilakukan 2 Personil Polda Sulsel, yang melakukan penangkapan terhadap Tersangka JW (43) di Jalan Daeng. Tata Kecamatan Tamalate Kota Makassar, saat itu Personil Polda Sulsel melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan, Rabu (04/08/2021).

Saat itu, Petugas Kepolisian memberhentikan sepeda motor tersebut namun ketika orang yang dicurigai tersebut akan diberhentikan sepeda motornya, sempat dilihat oleh Petugas Kepolisian membuang atau menjatuhkan sesuatu barang dari atas motornya.

Setelah diminta berhenti orang yang dicurigai ini, lalu disuruh turun dari sepeda motornya kemudian Petugas Kepolisian mengamankan orang yang diduga membuang barang haram.

Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap JW (43) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di atas jalan aspal tepatnya di Jalan DG. Tata Kecamatan Tamalate Kota Makassar yang jaraknya dengan posisi JW (43) adalah kurang lebih 1 (satu) meter.

JW (43) kemudian mengakui barang tersebut ke Polisi, kalau barang itu yang diduga Sabu jenis kristal bening adalah miliknya selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, bahwa di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah virus Corona (Covid-19) yang makin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini.

“Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya dimasa depan juga belum berakhir,”kata E.Zulpan, Jum’at (06/08/2021)

“Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan semua lapisan masyarakat,” harapnya

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here