SPIONASE-NEWS.COM,– GOWA –– Kapolres Gowa AkBP Shinto Silitonga, SIK., MSi kembali menerima sertifikat hak tanah untuk Polsek Bontonompo Selatan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diserahkan langsung Kakanwil BPN Sulsel Dr. Dadang Suhendri, Selasa (08/01)
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di Kantor Desa Kampili Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa ini, turut disaksikan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, Dandim Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, Kajari Gowa Susanto, Kepala BPN Gowa Awaluddin, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kapolres Gowa pun mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak BPN sehubungan dengan telah diserahkannya sertifikat hak tanah untuk Polsek Bontonompo Selatan dengan No. 00014, sehingga aset tanah seluas 1.548 m2 tersebut telah sah secara hukum milik institusi Polri.
Pengurusan sertifikat hak tanah ini merupakan salah satu program kerja Kapolres Gowa dalam memberikan landasan hukum terhadap aset yang dimiliki Polri, dimana sebelumnya Polres Gowa juga telah menerima sertifikat hak tanah atas Polsek Somba Opu pada September tahun 2018.
“Rencananya kami akan membangun kantor Polsek Bontonompo Selatan di tanah seluas 1.548 m2 ini yang telah sah secara hukum menjadi aset Polri pasca dibuatkan sertifikat,” terang Shinto saat dikonfirmasi.
Adapun sertifikat hak tanah ini juga turut diberikan BPN kepada beberapa instansi lainnya, di antaranya 19 sertifikat aset Pemda Gowa dan 1 sertifikat aset Kajari Gowa.
Laporan : Agen 008 HI/Sultan Subali (Gw)
Editor : Agen 007 IJG