SPIONASE-NEWS.COM,-JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D melaksanakan Video Conference dan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si di Ruang Pusdalsis Lantai 5 Mabes Polri Jakarta pada hari Jum’at 11 Januari 2019 pukul 09.00 WIB.

Dalam penandatanganan MoU ini Polri dan Kemensos bekerja sama terkait pertukaran data dan/ informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial.

Acara diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kapolri dan Menteri Sosial yang disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI selaku mitra kementerian Sosial di DPR RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pertukaran Cinderamata antara Polri dan Kemensos.

Memasuki acara inti, dalam sambutannya Menteri Sosial menyampaikan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial, dengan jaringan yang luas sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan.

Sinergi antara kemensos dan polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme. Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia.

Sedangkan Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia dengan Peningkatan anggaran Bantuan Sosial yang mengalami peningkatan 38% dari Tahun Sebelumnya.

Tentunya penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Bapak Presiden RI.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor. Oleh karena itu akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri yang akan dipimpin oleh Bintang 2.

Adapaun tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial ini diantaranya yaitu : Membantu verifikasi bantuan sosial.
Membantu pengawalan distribusi. bantuan sosial.
Memberikan bantuan Non Fisik terkait Bantuan Sosial.
Membantu mencegah adanya masalah hukum.
Membantu menyampaikan program di media massa.

“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu senilai 54,3 Triliyun Rupiah.” Tegasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi terhadap Polri yang membantu mengawal bantuan pemerintah kepada masyarakat, di hari jumat yang berkah ini semoga Allah SWT meridhai kita semua”. Ucap Ketua Komisi VIII DPR RI

Dalam vicon kali ini diikuti Jajaran Polda se-Indonesia, kemudian hadir di Pusdalsis Mabes Polri Jajaran Eselon I dan Eselon II Kementerian Sosial, juga turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. M. Ali Taher, S.H., M.H serta Pejabat Utama Mabes Polri.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan wawancara dengan wartawan. Dalam wawancara Kapolri menyampaikan Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial akan dipimpin oleh Koorsahli Kapolri Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H.,M.H.

Laporan : Agen 008 HI (Jkt)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here