SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Belakangan ini ulah para begal di Kota Makassar semakin meresahkan warga, di antaranya menjadi pemicu tawuran, hingga melukai dan bahkan tidak segan membunuh. Seperti kasus Pembunuhan yang sementar di proses di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/9/2019).
Kejadian Pembunuhan yang di duga begal ini, sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, tepatnya Jumat (26/04/2019) akibat permusuhan, tersangka begal mengakibatkan sesama begalnya terbunuh. Peristiwa tersebut, terjadi tepatnya pada pukul 01.30 WITA, korban bernama Irsan Yusuf (diketahui putra dari Luzia Salma dan Alm. Usman Yusuf) alias Iccang.
Korban bersama teman-temannya, Erlangga alias Angga, Paharudin alias Rudi berboncengan menggunakan motor trail kawasaki KLX warna hitam-merah, bersamaan dengan itu juga Adrian alias Iyan, yang bersama korban berboncengan dengan motor kawasaki KLX berwarna orange.
Dinihari tersebut, korban bersama teman-temannya melintasi depan Kantor Polda Sulawesi Selatan hendak menuju Losari, melewati Jalan Perintis Kemerdekaan menyusuri Jalan Urip Sumoharjo, dan melewati jalur Jalan Gunung Bawakaraeng. Namun ketika melewati Jalan Veteran terjadi keributan, sehingga korban dan teman-temannya berbalik arah melewati Jalan Bandang. Tidak disangka, di jalan tersebut ada tersangka kejahatan yang sedang diburu, sehingga Iccang dan teman-temannya kembali berbalik arah ke Veteran.
Saat itulah, korban berpapasan dengan komplotan begal berjumlah 10 orang mengendarai 5 sepeda motor berboncengan. Korban pun dicegat dan hendak dibegal, dan korban berusaha menghindar, namun naasnya justeru korban diteriaki begal oleh pelaku, Trian Agsari Priadna alias Iwan dengan teman-temannya.
Korban, Irzan Yusuf dan teman-temannya segera tancap gas untuk meninggalkan tempat kejadian, tetapi terlambat karena dalam waktu yang singkat massa terlebih dahulu mengamankan Irzan dan menghakiminya hingga korban tidak berdaya dan menghembuskan nafas terakhir.
Menurut keterangan saksi, para pelaku yang membantai korban sekitar 20 orang, termasuk pelaku begal Irwan dan teman-temannya.
Bahkan di tempat kejadian ditemukan senjata tajam dan sejumlah benda tumpul yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
“Saya tidak rela adik saya dibunuh mengenaskan, mereka tidak bertanya dulu asal main pukul saja, adik saya anak baik, selama ini dia tidak pernah berbuat ulah macam-macam. Jelas kakak Korban.
Kami sebagai pihak keluarga sudah melaporkan pembunuhan ini di Sektor Bontoala. Kami minta keadilan, kasus ini sudah ditangani oleh Penyidik yakni Bapak IPTU Bahtiar, SH, IPDA Syamsul Tompo, Aiptu Irwan, SH, Aipda Firman Alimuddin dan Bribda Dedi Risaldi,” ungkap saudara korban, Santy yang tidak menerima adiknya diperlakukan kasar.
Dari keterangan pihak kepolisian, sampai saat ini beberapa pelaku sudah diamankan. Berdasarkan barang bukti dan temuan tim penyidik, diduga keras tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan di muka umum.
Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Semoga dengan kasus ini, kejadian yang sama tidak terulang lagi dan para begal dapat ditangani oleh pihak Kepolisian.
Kasus yang sementara masuk ke Pengadilan dan masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga Hakim akan mengadili pelaku dengan seadil-adIlnya, Harap Santy lagi.
Laporan : Agen Dewi N (Mks)
Editor : Agen 077 PRM