SPIONASE-NEWS. COM,- MAKASSAR – Berlanjut kasus pemukulan guru SDI Laikang Sry Rahmi S.Pd pada tanggal 24 September 2019 lalu, puluhan kepala Sekolah dan guru SD Se Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar mendatangi kantor Polsek Biringkanaya. Meminta kasus ini segera diproses dan pelaku diamankan, Kamis, (26/09/2019).

Kami mau kasus ini secepatnya di proses, karena saya kwatir akan ada mogok mengajar jika pelaku tidak diamankan, ini bentuk solidaritas kami sebagai guru, jelas seorang guru yang hadir.

Bermula dengan salah seorang orang tua murid Nur Aisa Idrus yang merasa anaknya di tuduh mengambil sesuatu di dalam Kelasnya dan akhirnya terjadi pemukulan di halaman parkir SDI Laikang Biringkanaya Makassar, Selasa (24/9/2019) lalu.

Para guru sudah merasa tidak nyaman mengajar di sekolah jika harus bertemu dengan Nur Aida Idrus (pelaku) karena dia seperti mengejek kami sebagai seorang guru. Ungkap Sry Rahmi (korban).

Rombongan Kepala sekolah dan guru sejak pukul 10.15 sudah berkumpul di kantor UPTD Biringkanaya Makassar, lalu pukul 11.00 menuju ke kantor polsek Biringkanaya untuk menemui Kapolsek.

Kasus ini masih terus berlanjut, tinggal tunggu disposisi dari Panit reskrim untuk penunjukan penyidik yang akan melanjutkan penyidikan terhadap saksi dan pelaku.

Jika sudah disposisi maka akan disuratilah saksi dan pelakunya untuk memberikan keterangannya, Ungkap Kompol A. Ashari, SH.MH Kapolsek Biringkanaya.

Ketidak puasan atas keterangan itu Ketua PGRI Kota Makassar, Kepala UPTD Pendidikan Biringkanaya, serta Kepsek dan guru se Biringkanaya mendesak Kapolsek untuk bertindak cepat, agar pelaku jangan merasa kebal Hukum, jelas salah seorang rombongan.

Untuk mereda amarah guru-guru maka Kapolsek Kompol A.Ashari meminta kepada penyidik yang sedang siaga pengamanan demo dibeberapa titik untuk kembali ke polsek guna menindak lanjuti laporan tersebut.

Kami kwatir jika kasus ini tidak ditindak lanjuti secepatnya maka akan ada mogok mengajar seluruh guru sebiringkanaya, Karena solidaritasnya sebagai sesama guru. Ungkap Masdir kepala UPTD Biringkanaya.

Atas desakan massa guru akhirnya penyidik melakukan panggilan terhadap saksi 1 (Nur Aeni) dan saksi ke 2 (Risma) untuk memberikan keterangan dan kesaksian atas kejadian pemukulan tersebut.

Sejak berita ini di turunkan, Proses penyidikan di Polsek Biringkanaya sementara berproses dan Pelaku sementara di layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan.

Laporan : Agen 011 DN (Mks)

Editor : Agen 008 HI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here