SPIONASE-NEWS.COM,- TAKALAR – Menyikapi berita yang beredar di media online mengenai keberadaan area tambang yang ada di wilayahnya 3 hari yang Lalu

Kepala Desa Popo Galesong Selatan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang seakan tidak berimbang dan seakan menyudutkan saya sebagai Kepala Desa” Ujarnya

Lebih lanjut berdasarkan Surat rekomendasi yang di keluarkan oleh Dinas Kelautan pada tahun 2017 yang memberi ijin dan saya juga ikut mendatangani dan sempat berjalan beberapa hari pada saat itu.

Namun ketika Saya mengikuti pelatihan di kota makassar saya di telfon oleh staf Desa bahwa ada masuk alat berat yang di duga akan melanjutkan pertambangan di wilayahnya tersebut,sehingga Saya intruksikan untuk mencegahnya.

Namun yang sangat di sayangkan pihak pengelola tidak mengindahkan larangan tersebut bahkan tidak menggubris himbauan dari Babhinsa

Adapun penolakan tamvang oleh warga karena tidak sesuai ijin yang di rekomendasikan Dinas Kelautan karena yang dilakukan bukan percetakan tambak air payau melainkan galian c yang dalamnya sudah mencapai 8m oleh sebab itu warga menolak

Terkait informasi bahwa ada pembagian beras terhadap warga juga bukan merupakan imbalan untuk melakukan demontrasi

Pembagian beras dimaksud adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat yang meliputi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH jadi untuk menyikapi hal itu dalam rapat Desa memutuskan untuk menggunakan Dana Desa dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat tersebut dan itu hasil keputusan rapat desa,jadi bukan imbalan untuk berdemo.

Laporan : Agen 008 HI ( Takalar )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here