Spionase-news.com,-–MAKASSAR— Adanya Korban Seksual yang sudah dilaporkan ke Polsek Makassar dan tak mendapat respon pihak penyidik sangat di sesalkan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional (LP3N).
Penyesalan ini datang langsung dari Ketua Umum DPP-LP3N , Rudy S.Gani,SE seperti yang disampaikan kepada Join News Network (JNN) lewat WhatsApp, Senin (16/7/2018) pagi tadi
” Masalah ini biar publik mengetahui dan agar aparat cepet menyelesaikan kasus tersebut, ” katanya lagi.
Menurutnya, masalah yang menimpa korban berinisial “NF” (22) beralamat Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Kota Makassar, jadi korban seksual dengan modus lowongan pekerjaan .
Tapi apa yang terjadi ? Bukannya korban diantar oleh pelaku ke tempat pekerjaan akan tetapi dengan nekat si terduga malah menyandra korban tiga hari dirumah pelaku berinisial “PU” . Bahkan menurut korban kepada LP3N selama disandra dalam keadaan diikat sehingga korban sulit melarikan diri.
Atas dasar itu, Ketua DPP-LP3N ,
Rudy S Gani SE mendesak Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, segera mengevaluasi kinerja
Kapolsek Makassar, Kompol Usman dalam kasus pelaporan warga yang hingga saat ini belum ada kejelasan. ” Kami sangat prihatin atas kinerja Kapolsek Makassar.
Kenapa masi ada aparat kepolisian terusus di-sektor Makassar ini mengabaikan memberi pelayanan pengaduan warganya dalam kasus seksual,” sesal Rudy.S.Gani.
Padahal seharusnya laporan warga harus ditindak cepat, itu perwujudan program prioritas Kapolri, Promoter (Profesional Modern dan terpercaya).
Namun kenyataannya aparat di Polsek Makassar , justru melakukan kesalahan besar dan persoalan ini oleh Ketua DPP LP3N berjanji masalah ini akan di laporkan ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Umar Septono untuk sesegara mungkin untuk mengevaluasi kinerja bawahannya dalam memberi pelayanan ke masyarakat dan sebelum menambah korban-korban berikutnya hanya karena pelayanan sehingga kinerja oknum seperti di Polsek Makassar, bila perlu dicopot sekaligus mempertanggungjawabkan kesalahannya demi menjaga kribilitas Bhayangkara sebagai mengayom masyarakat.
Sayang pihak Polsek Makassar, belum berhasil di konservasi apakah korban seksual ini belum diterima laporannya hanya karena sebatas saksi . Atau memang belum ada laporan resmi .
Laporan : HI 008 / (JNN/NAS).