SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Sabtu (03/04/2021).
Oknum pelaku berinisial HN (30) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi selatan.
Polres Jeneponto Kasubab Humas AKP Syahrul Regama menyampaikan bahwa terduga pelaku ini sedang berkendara dan diberhentikan oleh
Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto di jalan Lanto Daeng Pasewang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, dimana pada saat itu Pelaku HM yang sementara berkendara diberhentikan Tim Black Horse Sat Narkoba dan dilakukan pemeriksaan badan setelah itu ditemukan barang bukti, Ungkapnya.
HN Oknum ASN Pemkab Jeneponto yang tertangkap gunakan Sabu
Dan adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,75 gram.
1 (satu) sachet plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pembungkus rokok surya, 1 (satu) buah HP redmi warna hitam.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jeneponto, Nasdir, S. Sos, M.Si mengatakan bahwa ia mengutuk keras kejadian ini, dan seharusnya
Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera melakukan tes urine secara berkala kepada semua ASN yang ada jajaran Pemkab Jeneponto, sebagai bentuk pencegahan dini di setiap kantor jajaran Pemkab Jeneponto dan secara bersama-sama menciptakan suasana lingkungan kantor yang sehat dan bersih dari narkotika, agar Pemerintahan dapat berjalan dengan baik, Tuturnya.
Laporan : Agen Rustan R Jentak