SPIONASE-NEWS.COM,-MAKASSAR – Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sulselbar Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) yang tergabung dari PPM-Sulsel, HAM-Sulsel dan GEMPUR yang dipimpin Akbar Muhammad (Jendlap) dalam rangka menyikapi “terkait adanya beberapa indikasi korupsi yang belum mendapat titik terang dalam penanganannya.” Rabu (07/11/18) Sore.
“Dari Pantauan awak media ini, Para Mahasiswa tampak berorasi Secara bergantian dengan menggunakan megaphone, membagikan selebaran, mengibarkan Bendera Kelembagaan PPM-Sulsel dan GEMPUR-Sulsel serta Bendera Merah Putih, menggunakan R4 Pickup Warna Hitam dengan No. Pol DD 8843 KJ sebagai panggung orasi, membentangkan Spanduk bertuliskan Kritikan-Kritikan Kepada Kejaksaan Tinggi Sulselbar,
Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) menduga ada Indikasi Suap 49 Miliar, A. Ichwan vs A. Sukri dan Apa Kabar Kejaksaan Tinggi !!!.
“Akbar Muhammad selaku Jendral lapangan aksi menuntut “Kejati Sulselbar segera memanggil pihak terkait kasus suap proyek Irigasi DAK 49 Miliar di Kabupaten Bulukumba.
” Kejati jangan tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi yang dilaporkan serta Kejati Sulsel harus terbuka dan transparan dalam penanganannya, dan segera menuntaskan laporan kasus Korupsi 49 M dari dana DAK Kabupaten Bulukumba, Tegas Akbar dalam orasinya.
“Tak hanya itu, Para Mahasiswa menggoyangkan pagar besi pintu gerbang kantor Kejati Sulselbar, sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Tinggi.
“Sedikit diketahui adanya beberapa kasus korupsi di Sulawesi selatan yang belum mendapat titik terang dalam penanganannya, berkas laporan yang menumpuk di meja Kejaksaan Tinggi Sulselbar dan Polda Sulsel seolah tidak lagi dihiraukan.
Sejatinya korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa, yang menghambat pembangunan dan kemajuan daerah ini dan sangat merugikan keuangan Negara.
“Kasus Suap Dana DAK 49 M yang diduga kuat menyeret Bupati Bulukumba selaku pemberi rekomendasi dalam pengurusan proyek tersebut dan kasus Mega Proyek Jembatan Bialo yang bersumber dari APBD dengan anggaran senilai Rp 10,2 M yang terletak di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, dimana dalam hasil temuan badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel terdapat Kerugian Negara disitu.
Setelah melakukan aksi di Kantor Kejati Sulselbar, Para Mahasiswa bergeser menuju Kantor Mapolda Sulsel dengan melanjutkan orasi yang sama.
“Ditempat terpisah tepat di Kantor Mapolda Sulsel, Para Mahasiswa diterima Aspirasinya oleh Kombes.Pol.Yuda (Dir. Tipikor Polda Sulsel), dengan tanggapan ” Kami segera akan memanggil Kanit. Tipikor dan Penyidik Polres Bulukumba yang menangani kasus proyek Jembatan Bialo untuk segera datang ke Polda. Jelasnya dihadapan Para Mahasiswa.
” Hari Senin dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi empat orang perwakilan ketemu di ruangan Tipikor Polda Sulsel. Tutupnya.
“Aksi tersebut sudah ke-9 kalinya di dua titik Kejati dan Mapolda Sulsel, Jika ini tetap dibiarkan dan tidak segera didalami dan ditindak lanjuti, dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara yang sangat besar.
Laporan : Wisnu (Mks)
Editor : Agen 008 HI