SPIONASE-NEWS.COM,- JAKARTA – Kepulauan Seribu, Jagat sosial media diramaikan dengan topik pembelajaran secara tatap muka, Januari 2021 mendatang, Sabtu (28/11/2020).

Kabar tersebut lahir dari Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Di mana sebelumnya sejak bulan Maret hingga sekarang, sebagian besar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berkenaan dengan hal tersebut, Komite III DPD RI yang salah satu bidang tugasnya ialah pendidikan memiliki perhatian khusus terhadap rencana pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Didalam surat keputusan bersama tersebut, pemerintah daerah memiliki peranan paling penting terhadap kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Hal ini dikarenakan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin terhadap sekolah menyelenggakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Untuk melihat bagaimana kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapai penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

“Maksud dan tujuan kami datang ke Kepulauan Seribu ialah ingin mengetahui bagaimana kesiapan serta rencana Pemerintah Kepulauan Seribu dalam menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) Menteri Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19”, ungkap Slyviana Murni dihadapan Bupati Kepulauaan Seribu beserta jajaran.

Senator asal Provinsi DKI Jakarta ini juga menambahkan bahwa meskipun secara statistik Kepulauan Seribu memiliki angka kasus Virus Covid-19 paling rendah bila dibandingkan dengan 5 (lima) wilayah lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu harus tetap benar-benar mempersiapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan baik, salah satunya ialah penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar tidak terjadi peningkatan angka kasus virus Covid-19 di daerah tersebut.

Selanjutnya Bupati Kepuluan Seribu, Junaedi, menyambut baik serta mengapresiasi DPD RI yang memiliki perhatian serta kepedulian terhadap Kepualauan Seribu, salah satunya bidang pendidikan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyambut baik serta mengapresiasi DPD RI terhadap Kelupulauan Seribu, khususnya bidang pendidikan”, ujar Junaedi.

Junaidi juga mengungkapkan bahwa dalam bidang pendidikan, Kepualuan Seribu sedang berusa keras untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakatnya agar dapat setara dengan 5 (lima) wilayah lainnya di Provinsi DKI Jakarta. “Pada saat ini Kepulauan Seribu memiliki 54 (lima puluh empat) sarana pendidikan mulai dari PAUD/TK hingga SMA/MAN.

Namun pada tingkat SMA/MAN kami masih kekurangan serta kami belum memiliki Akademi Pariwisata. Padahal Kepulauan Seribu memiliki destinasi wisata cukup banyak, namun belum didukung oleh SDM yang cukup, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tambah Junaedi.

Sedangkan Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Kata Bambang Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya SKB empat menteri tersebut. Namun hingga sekarang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu masih menunggu arahan serta instruksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan kegitan belajar mengajar pada Bulan Januari 2021 mendatang.

“Pada saat ini sambil menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi, kami terus mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka”, ujarnya dihadapan Ketua Komite III DPD RI.

Pada saat ini Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu masih melakukan monitoring serta persiapan penerapan protokol kesehatan di sarana pendidikan. Selain itu, Suku Dinas Pendidikan juga melakuka koordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Kepulauan Seribu agar protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik di sekolah, sehingga anak didik serta para guru merasa aman berada di sekolah.

“Kami juga akan menyediakan tempat khusus di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi apabila ada yang merasakan gejala terpapar virus Covid-19”, imbuhnya.

Kemudian dalam penutupnya Sylviana Murni mengapresiasi berbagai langkah serta capaian Kabupaten Kepulauan Seribu dalam menekan angka kasus Covid-19.

Selain itu, dalam menghadapi tahun ajaran semester genap mendatang, Sylviana Murni berpesan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta berbagi stakholder terkait.

“Yang terpenting libatkan juga orang tua serta Komite Sekolah sebelum memutuskan belajar mengajar tatap muka, karena hal ini sesuai dengan salah satu prasyarat yang tercantum dalam SKB 4 (empat) menteri,” tutupnya.

Laporan : Agen Rifan/Agen Gaffar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here