SPIONASE-NEWS.COM,-MAKASSAR– Kepala Desa (Kades) Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng ditahan oleh pihak kepolisian lantaran menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa.

Kepala Desa Labae yakni Armiaty telah melakukan mark up harga material dan laporan pertanggung jawaban fiktif untuk honor pekerja pada tahun 2017.

Berdasarkan hasil audit BKKN/BPKP Provinsi Sulsel, atas kasus tersebut, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 419.866.935.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujyanto mengatakan bahwa terduga pelaku dilakukan penahanan setelah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan hasil pemeriksaan terbukti Armiaty telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Kemarin (15/2/19) kita melakukan penahanan kepala Desa Labae setelah statusnya menjadi tersangka, hasil pemeriksaan dinilai sudah cukup bukti untuk dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana korupsi APBD Desa Labae Tahun 2017,” ujarnya, Sabtu 16 Februari 2019.

Armiaty terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun
Kepala Desa Labbae dikenakan pasal 2 Subs Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 Junto UU No 20 Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukam maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kuasa Hukum Armiaty, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya akan mengajukan ke Polres Soppeng untuk dilakukakan pengalihan penahanan Armiaty.

“Hari ini, saya akan ajukan ke Polres Soppeng permohonan pengalihan tahanan, menjadi tahanan kota. Beberapa pertimbangan permohonan pengalihan tahanan yaitu Armiaty selalu kooperatif,” kata Abdul Rasyid.

Dia menambahkan, Armiaty tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi barang bukti yang dibutuhkan telah diserahkan kepada Polres Soppeng.

“Kami juga tidak akan mempersulit pemeriksaan, apabila dibutuhkan,” tambahnya.

Perlu diketahui Armiaty saat masih berstatus sebagai Kepala Desa aktif dan juga kepala desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2018 yang lalu, dan rencana pada bulan April 2019 akan kembali dilantik sebagi kepala desa.

Laporan : Agen 008 HI (Mks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here