Bulukumba, Spionase-news.com – Sejumlah aktivis yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) melaporkan KPUD Bulukumba kepada panwas pemilu Kabupaten Bulukumba, Senin (30/10).
Sejumlah Aktivis yang dipimpin oleh Musafir ini melaporkan KPUD Bulukumba dengan alasan karena pelaksanaan perekrutan PPK se-Kabupaten Bulukumba tidak mencantumkan salah satu persyaratan calon PPK yakni Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Musafir menganggap bahwa sesuai PKPU No 12 tahun 2017 khususnya Pasal 18 dan 19 sangatlah menjadi hal yang mendasar namun tidak ditaati oleh KPU. Alasannya, bahwa tes urinelah yang menentukan seorang bersih dari narkoba atau tidak.
“Saya hanya membantu teman-teman melapor ke Panwas, karena saya rasa memang KPU tidak melewati mekanisme kesehatan, seharusnya pihak Dinas kesehatan dalam hal ini Rumah sakitlah yang harus mengeluarkan lampiran surat keterangan tidak memakai narkoba bagi calon anggota PPK yang lulus Sebanyak 50 orang itu yang tidak satupun ada lampiran keterangannya dari Rumah Sakit,” ujarnya saat di konfirmasi via teleponnya.W
“Kalau soal saya kecewa, itu tidak benar. Saya tidak kecewaka, karena memang saya tidak mendaftarka PPK. Saya ini hanya membantu teman-teman yang mengadu atau curhat sama saya, dan saya jubir di laporan itu,” terang Musyafir.
Namun demikian, laporan tersebut menuai kritik oleh salah satu pemuda, Adi Tompel yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba.
Menurut, Adi Tompel yang juga Ketua PTKP HMI Cabang Bulukumba ini, bahwa hal yang di lakukan oleh Musafir sebagai mantan aktivis itu sebenarnya tidak begitu penting dan mestinya tidak perlu di besar besarkan.
Sebab, masih banyak kasus – kasus besar yang perlu di perhatikan dan dilaporkan. “Banyak kasus lain yang lebih besar dari itu yang mesti disikapi, seperti kasus Pasar Bontobahari, kasus Randis dan lain-lain,” pungjas pria yang akrap disapa Tompel.
(AB)*