SPIONASE-NEWS.COM, – GOWA – Kegiatan sosialisasi bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi Sungguminasa, yang diselengarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan warga binaan pemasyarakatan. Kamis (21/2/2019).

Pada kesempatan sosialisasi melalui Teleconference di Lapas Narkotika Kelas II A Bolangi , diikuti oleh penanggung jawab program Rehab, H.Sinardi, program manager rehabilitasi Lapas. Andi Ewa, serta Kalapas Narkotika Kls IIA bolangi Viktor Teguh sebagai Pembina.

kegiatan ini di ikuti oleh 12 orang Warga Binaan Lapas Narkotika yang ditunjuk sebagai PE dalam melaksanakan program terapi commumity di Lapas Narkotika.

Pada kesempatan ini, kasubdit rehabilitasi. Hery Azhari mengapresiasi Lapas Narkotika dalam kurun waktu 5 tahun terakhir melaksanakan program rehab sosial tanpa dukungan Anggaran dari BNNP,

“kami berharap untuk terus mempertahankan pelaksanaan kegiatan rehab dengan memaksimalkan Anggaran yang ada,” harap Hery azhari.

sementara itu di tempat yang sama Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa Viktor Teguh mengatakan, rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan WBP di UPT pemasyarakatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan.

Layanan rehabilitasi narkotika tersebut mencakup layanan rehabilitasi media, layanan rehabilitasi sosial dan layanan pasca rehabilitasi.

“Telekonfrence ini sangat bermanfaat untuk pelaksanaan di daerah, karena bisa berinteraksi langsung serta menyampaikan kendala dan upaya yg telah dilakukan di daerah dengan pejabat pusat yang notabene pengambil keputusan” kata Victor.

Laporan : Agen 008 HI ( Gowa )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here