SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Kabupaten Bantaeng lagi diributkan adanya suara bising yang memekakan telinga bagi warga yang tinggal di bilangan pantai Seruni Bantaeng.

Begitu maraknya tiap hari rabu dan hari minggu di lapangan Hitam Seruni kota Bantaeng, balapan motor yang menggunakan knalpot recing dengan suara yang sangat keras.

Siapakah yang tak mendukung Balapan Motor sepanjang yang digunakan tempat latihan yang jauh dari pemukiman warga?

Namun sayang, yang di gunakan tempat latihan balap adalah Lapangan hitam yang di bangun oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng Periode masa kepemimpinan mantan Bupati Prof. Nurdin Abdullah, yang ketika itu adalah sebagai sarana parkir untuk para tamu-tamu yang datang memakai kendaraan Hely dan parkir bagi kendaraan sentra kuliner.

Sekarang tempat tersebut malahan di gunakan sebagai tempat latihan Balapan motor liar dengan memakai Knalpot racing, sehingga membuat warga seruni merasa tak nyaman dan terganggu dengan suara bising akibat suara dari knalpot pembalap liar ini, jelas Bora, salah seorang warga yang terusik.

Beberapa warga yang terganggu atas ulah pelaku balap motor liar ini, menyatakan balapan motor ini bagi kami sangat meresahkan dan kami tidak merasa tenang dan nyaman, apalagi ketika ada orang sakit disekitar tempat balap tersebut, pastilah tidak bisa tidur.

Sebab kalau ada tamu apalagi disaat waktu lagi tidur, suara knalpot balap motor liar ini sangat mengganggu, apa lagi di adakannya dua kali seminggu, jelas warga yang namanya tidak mau ditulis.

Memang menguntungkan bagi pengguna motor yang punya hobby balap tapi bagi kami sebagian warga sangat meresahkan dengan suara kebisingan latihan motor itu.

PJ Bupati Bantaeng Andi Abubakar yang dimintai tanggapannya, awalnya tidak mendukung, menurutnya seharusnya para anak muda ini perlu di siapkan lahan khusus tempat sarana latihan balap, agar tidak mengganggu warga sekitar tempat balapan, jelas Pj Bupati beberapa waktu lalu.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP. Agus Salim yang di mintai tanggapan mengenai latihan balap ini, mengatakan bahwa kegiatan itu tidak ada ijin dari kami pihak Kepolisian, apalagi kalau menggunakan knalpot racing, itu sangat dilarang dalam UU Lalu Lintas, dan hal ini bisa juga kena pidana dalam pelanggaran UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sejak berita ini dinaikkan, baik pihak pemerintah Kabupaten maupun pihak Kepolisian, belum ada tindakan Konkret untuk menangkap ataupun merazia para pembalap liar di Lapangan Hitam Pantai Seruni, Pertanyaannya…? Apakah Pemerintah atau Kepolisian takut, terus takut sama siapa…? Kalau tidak takut, kenapa tidak ada tindakan konkret di lapangan, sedangkan kami warga sangat di korbankan, Jelas wartawan Bantaeng Suarni.

Laporan : Agen 022 Suarni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here