SPIONASE-NEWS.COM,-BATANG – Warga Batang membentuk tulisan “Tolak PLTU” dengan konfigurasi perahu sebagai aksi bersama Greenpeace menolak rencana pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara di Desa Ponowareng, Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan terdapat 22 proyek kerja sama pemerintah swasta (KPS) yang realisasinya terlambat. Padahal ke-22 proyek tersebut sudah melewati proses lelang sejak tahun 2013.

Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas, Bastari Pandji Indra mengatakan bisa saja hal ini termasuk dalam proyek-proyek mangkrak senilai Rp 143 triliun yang disebutkan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, beberapa tahun silam, “Proses lelang dan pembebasan lahan jadi kendala yang paling utama,” ujar Bastari di kantornya, beberapa waktu lalu.

Selain kedua faktor itu, Bastari mengatakan ada juga alasan lain yang menyebabkan proyek mangkrak. Misalnya proyek terminal kapal pesiar di Tanah Ampo, Bali dimana salah satu anak perusahaan Grup Bakrie berhasil memenangkan lelang.

Proyek itu mangkrak karena dua hal. Pertama, tak ada kepastian dari pemerintah ihwal jalannya proyek ke depan, dilihat dari situasi politik (perubahan presiden, wali kota, dan gubernur).

Faktor kedua, bisa disebabkan inkonsistensi perusahaan swasta pemenang lelang untuk melanjutkan proyek. “Padahal Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Rp 60 miliar untuk proyek ini,” ujar Bastari.

Bastari menyebut faktor inkonsistensi pemerintah ketika menunjuk pihak yang membangun infrastruktur. Misalnya, tahun ini diputuskan kementerian yang menjalankan proyek, tiba-tiba setahun kemudian BUMN yang diserahkan wewenang tersebut.

Berikut ke-22 proyek yang mangkrak pengerjaannya:

1. Pembangkit listrik tenaga uap 2000 MW di Jawa Tengah senilai 3 miliar dollar AS (kendala pembebasan lahan)

2. Sumber Air Umbulan, Jawa Tengah senilai 204,2 juta dollar AS (proses perjanjian dari BUPI dan Menteri Keuangan)

3. Rel kereta api batubara Puruk Cahu-Bangkuang senilai 5 miliar dollar AS (tanda-tangan kontrak 14 Januari 2015)

4. Sumber Air Bandar Lampung senilai 38 juta dollar AS (viabilitas baru disetujui Kementerian Keuangan 7 Mei 2015).

5. Tol Kemayoran-Kampung Melayu senilai 695,4 juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

6. Tol Sunter-Rawa Buaya-Batu Ceper senilai 976,1 juta juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

7. Tol Ulujami-Tanah Abang senilai 425,5 juta juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

8. Tol Pasar Minggu-Casablanka senilai 572 juta juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

9. Tol Sunter-Pulo Gebang-Tambelang senilai 737,8 juta juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

10. Tol Duri Pulo- Kampung Melayu senilai 596 juta juta dollar AS (terhambat pembebasan lahan)

11. Tol Nusa Dua-Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai-Benoa senilai 196 juta juta dollar AS (berjalan sejak 30 September 2013)

12. Terminal Kapal Pesiar Tanah Ampo, Bali dengan nilai 23,3 juta juta dollar AS (proses aproval pemenang tender tak kunjung selesai)

13. Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi senilai 670,4 juta juta dollar AS (tanda-tangan kontrak 5 Januari 2015)

14. TPA Sampah Bandung, senilai 50 juta juta dollar AS (menunggu penandatanganan kontrak dan terkendala pembebasan lahan)

15. Tol Serpong-Balaraja (lelang tak kunjung selesai)

16. PLTU Sumatra Selatan 9 2×600 MW (lelang tak kunjung selesai)

17. PLTU Sumatra Selatan 10 600 MW (lelang tak kunjung selesai)

18. Tempat Pengolahan Sampah, Batam (lelang tak kunjung selesai)

19. Pembangunan kota urban, Banda Aceh (lelang tak kunjung selesai)

20. TPA Sampah di Bogor dan Depok (lelang tak kunjung selesai)

21. Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (lelang tak kunjung selesai)

22. Tol Pasir Koja-Soreang, Jawa Barat (lelang tak kunjung selesai).

Tempat terpisah Ketua VI dan Ketua Investigasi & Monitoring Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Presidium Pusat di Jakarta, Idham Jaya Gaffar, SH,MH yang dihubungi media ini terkait mangkraknya beberapa proyek Multi Nasional tersebut, “sangat menyayangkan dan segera mendesak aparat hukum dalam hal ini KPK, agar fokus menginvestigasi dari mangkraknya proyek besar tersebut, ataukah memanggil pihak terkait dari proyek Nasional ini, karena ke semua proyek ini sudah berjalan sejak 2013, sedangkan sampai saat ini belum rampung atau mandek”, tegasnya.

Idham berharap,”siapapun yang akan terpilih jadi Presiden RI harus mengutamakan Proyek besar ini agar apa yang terbaik untuk bangsa bisa dinikmati oleh rakyat dan dapat bermanfaat dikemudian hari demi rakyat Indonesia seutuhnya”, tegasnya.

Laporan : Agen 008 HI / AR (Ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here