SPIONASE,-NEWS.COM, – MAKASSAR – Puluhan massa aksi melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Muhammadiya (UNISMUH) Makassar, Jl. Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Menolak RUU Omnibus Law, Organisasi yang terlibat Yakni; HMI Komisariat Munir Mulkhan dan KAMMI Komisariat Al-Fur’qon, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (16/03/2020).
Massa aksi juga melakukan blokade sebagian badan jalan sambil membakar ban bekas hingga badan jalan penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Gowa mengalami kemacetan.
Fikran selaku Jendral Lapangan mengatakan, rancangan RUU Omnibus Law sebenarnya adalah salah satu cara dari Pemerintah untuk mematikan hak demokrasi rakyat atau pun melemahkan Konstitusi yang ada.
“Kami juga mencurigai sebaran Virus COVID-19 punya relasi keterkaitan terhadap RUU Omnibus Law, dalam hal ini Pemerintah segaja menciptakan ketakutan-ketakutan pada masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah agar tidak ada lagi riak gerakan Rakyat Sipil dan Mahasiswa yang mengkritiki rancangan kebijakan tersebut,” bebernya.
Lanjut Fikran, diliburkannya aktivitas perkuliahan disemua Universitas di Makassar Kami nilai sangat politis, sebab aktivitas yang lain tidak diliburkan seperti pasar dan sejenisnya, kenapa hanya tempat-tempat pendidikan yang diliburkan.
Mulluk menambahkan bahwa, ada beberapa poin tuntutan yang kami bawa dalam gerak ini yaitu;
1. Menolak penghapusan Amdal UU No. 32. Tahun 2009
2. Menolak pengesahan RUU Cilaka
3. Menolak pemberlakukan Kampus mMerdeka
4. Wujudkan Transparasi dan Demokarasi
5. Wujudkan Demokrasi dan keadilan Dalam kampus.
“Dalam menyusun Draf RUU Omnibus Law kami anggap cacat secara Prosedural Konstitusi karena dalam mewujudkan Draf tersebut hanya melibatkan Penguasa dan Pengusaha, dan tidak sama sekali melibatkan rakyat,” tutupnya tegas.
Laporan : Agen 094 As