SPIONASE-NEWS.COM,- MAROS – Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon S.IK.SH. melakukan pengecekan kesiapan ruang layanan Satu atap di Polres Maros, Kamis (27/5/2021).

Layanan satu atap ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan kepolisian, baik itu sifatnya berupa pengaduan, pembuatan SIM ataupun pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kesemuanya diperoleh dengan mudah karena sudah berada di dalam satu gedung. Tutur Kapolres Maros.

Lanjunya ini disebut “One Stop Service, begitu masyarakat masuk dalam gedung layanan terpadu semua layanan ada di situ.

pelayanan satu atap ini merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolri tentang HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri. Beberapa pelayanan yang digabungkan dalam gedung baru ini antara lain Pelayanan sentra Kepolisan terpadu (SPKT) , Pembuatan dan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) serta SKCK baru dan perpanjangan.

Laporan : Agen Rustan R Jentak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here