SPIONASE-NEWS.COM,- BULUKUMBA – Dalam rangka menopang perbaikan pelayanan publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba melakukan rapat terkait pembahasan rencana aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Kamis (14/10/2021).

Kadiskominfosandi Bulukumba, H. M. Daud Kahal M.Si

Penyusunan rencana aksi tersebut dimaksudkan sebagai implementasi pelaksanaan PermenPANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem SP4N Tahun 2020-2024, serta sebagai dokumen perencanaan yang menjadi penentuan sasaran, program, dan kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik Pemkab Bulukumba.

Hal tersebut dikatakan Kadiskominfosandi H. M. Daud Kahal M.Si bahwa akan dilakukan self assessment untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pengelolaan pengaduan, yang bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dan dituangkan dalam prioritas perbaikan program kegiatan dengan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah lingkup Pemkab Bulukumba.

“kita akan mengikuti self assessment untuk rencana aksi ini, apa yang akan kita bahas ini agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti dan difinalisasi untuk menjadi bahan laporan penyampaian ke KemenPANRB,” ucap Daud Kahal saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sekda.

Dirinya menambahkan bahwa dibutuhkan sinergitas serta komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang optimal, sehingga pembahasan rencana aksi tersebut menjadi penting dalam upaya melakukan perbaikan kinerja SP4N LAPOR.

“ini menjadi penting karena bagaimanapun ini juga menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam rangka implementasi SP4N LAPOR,” ungkap Daud.

Kepala Seksi Opini Publik DiskominfoSandi Bulukumba Abdul Gafur memaparkan tujuan dan sasaran rencana aksi SP4N Pemkab Bulukumba yakni mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya, dimana sasaran yang ingin dicapai yaitu peningkatan jumlah pengaduan dari masyarakat dan peningkatan presentase penyelesaian pengaduan.

Olehnya itu, beberapa program kegiatan rencana aksi yang akan dicanangkan meliputi penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan data dan aplikasi, peningkatan partisipasi pemangku kepentingan , serta koordinasi pemantauan dan evaluasi.

“kita harapkan ini bisa melahirkan inovasi sebagaimana yang ditargetkan oleh KemenPANRB bahwa setiap daerah diminta untuk selalu inovatif, khusunya dalam mengelola SP4N LAPOR ini,” beber Gafur.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda tersebut dihadiri Pejabat terkait lingkup Sekertariat Daerah, DiskominfoSandi, Inspektorat Daerah, Bappeda, serta BKPSDM.

Laporan : Agen 040 Rustan R Jentak/Agen Irham

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here