Spionase-News.com-MAKASSAR — Yusuf Gazali Setiawan (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dihajar hingga babak belur oleh Dayat warga Jalan Onta Lama.

Kejadian Jumat, (25/5/18) ini bermula saat korban Yusuf bermain di area Mesjid Nurul Jihad Jalan Tupai, pelaku Dayat sedang memulung tidak jauh dari tempat kejadian, kemudian korban memanggil-manggil pelaku.

Pelaku yang merasa terusik datang dan langsung melakukan kekerasan.

“Anak saya panggil botak-botak ke Pelaku, nah langsung ditinju wajahnya hingga lebam baru didorong sampai bengkak pelipis kanannya,” tutur Ervy Setiawan Ayah korban.

Setelah melakukan pelaporan Jumat kemarin, Ayah korban berharap pelaku segera diproses hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku agar tidak terulang lagi karena sudah bnyak yang jadi korban sbelumnya.

“Banyakmi Pak disini korban pemukulannya baik anak-anak maupun orang dewasa, tolong segera ditindaki jangan sampai keluarga besar saya tidak terima dan melakukan pembalasan,” tambah Ervy. Sabtu, (26/5/18).

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK), Musba, S.Pd.I meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar sebagai tempat melapornya korban segera menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Berdasarkan informasi orang ini sakit jiwa, jika sakit kejiwaannya kambuh pelaku jadi tempramen dan lepas kontrol yang bisa membahayakan nyawa orang lain,” ujar Musba.

Musba juga meminta Polrestabes melakukan pengusutan apakah ada unsur pembiaran oleh keluarganya.

“Ini pelaku kan sakit, seharusnya jangan dibiarkan keluar melainkan harus dalam kontrol keluarganya karena jangan sampai korban semakin bertambah,” terangnya.

Musba juga menambahkan jika pelaku ini sudah pernah dipolisikan dengan kasus yang sama namun dilepaskan dengan alasan kondisi kejiwaannya terganggu.

“Iya pelaku ini pernah ditahan di Polsek Mamajang dengan kasus yang sama yakni penganiayaan namun dilepas karena kondisi kejiwaannya,” tutup Musba.

Laporan : Ar

Agen. : 008

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here